Beranda Bandara Polisi Musnahkan 11 Kilogram Daun Khat di Bandara Soetta

Polisi Musnahkan 11 Kilogram Daun Khat di Bandara Soetta

0

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memusnahkan berbagai jenis narkotika yang diamankan dari sejumlah tersangka.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini diantaranya, daun Khat 11.900 gram, methamphetamine atau Sabu seberat 4.114 gram dan daun ganja kering seberat 2.026 Gram.

Daun khat merupakan bahan baku narkotika jenis Katinona yang dapat menimbulkan efek halusinasi.

Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator mobile di Lapangan Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (5/9/2019).

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo menjelaskan, barang bukti tindak pidana narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan pada bulan Juli dan Agustus 2019.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dan pengembangan kurang lebih selama 2 bulan,” kata Kompol Arief kepada tangerangonline.id.

Sebelum dimusnahkan menggunakan mesin khusus bersuhu tinggi, barang bukti narkoba itu terlebih dahulu dilakukan uji laboratorium. Kemudian sebagian dari barang bukti tersebut disisihkan untuk keperluan Pengadilan.

Dirinya menjelaskan, narkoba yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan dari 8 LP (Laporan Polisi) dengan 14 orang tersangka. Satu tersangka diantaranya merupakan pria berkewarganegaraan India.

“Tersangka sebanyak 14 orang. Dua belas laki-laki dan 2 orang perempuan,” ungkap Arief. (Rmt)