Beranda Bandara Lagi, Bea Cukai Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Puluhan Ribu Batang Rokok...

Lagi, Bea Cukai Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Puluhan Ribu Batang Rokok di Bandara Soetta

0

Ratusan botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) dimusnahkan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Sebanyak 478 botol miras berbagai merek dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam drum. Kemudian miras tersebut dicampur dengan cairan pembersih lantai lalu dibuang ke selokan.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengatakan, ratusan minuman dari berbagai negara tersebut merupakan hasil penegahan dalam kurun waktu 3 bulan.

“Ini merupakan hasil tegahan kami selama tiga bulan di terminal penumpang. Karena umumnya penumpang membawa melebihi batasan yang diperbolehkan yakni 1 liter per penumpang dari luar negeri,” ungkap Erwin di Terminal Kargo Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (19/9/2019).

Menurut Erwin, masih banyak warga negara Indonesia yang kembali dari luar negeri yang belum mengetahui aturan terkait minuman beralkohol. Tidak sedikit dari mereka yang kedapatan membawa minuman beralkohol melebihi batas yang diperbolehkan.

“Setiap penumpang dari luar negeri diperbolehkan membawa maksimal 1 liter minuman beralkohol. Apabila lebih maka harus dimusnahkan dan tidak dapat dibayar bea cukainya,” tutur Erwin.

“Atas barang kena cukai yang jumlahnya melebihi batas pembebasan akan dilakukan pemusnahan. Karena untuk minuman beralkohol tidak boleh diimpor sembarangan. Importirnya khusus dan sudah diatur,” tegas Erwin.

Selain ratusan botol miras, petugas juga memusnahkan 13.400 batang rokok ilegal, 11.800 batang rokok elektrik, 58 kilogram tembakau iris dan 30 batang cerutu. Hasil tegahan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator. (Rmt)