Connect with us

Satpol PP Tangsel Amankan 4 PSK dan Ratusan Botol Miras

Berita

Satpol PP Tangsel Amankan 4 PSK dan Ratusan Botol Miras

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar operasi tempat hiburan malam pada Sabtu (21/9/2019) dini hari. Hasilnya, sebanyak 4 wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sejumlah tempat hiburan malam.

Kepala Satpol PP Tangsel, Mursina mengatakan, untuk keempat PSK yang terjaring dalam operasi tersebut diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

“4 PSK berhasil diamankan, kita serahkan semua ke Dinas Sosial, agar diberikan pembinaan dan arahan,” kata Mursina.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban tempat hiburan malam yang tidak mematuhi peraturan daerah (Perda) Kota Tangsel.

“Kita akan terus berusaha menertibkan miras dan lain sebagainya,” jelas Mursina.

Sementara, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muhsin Al Fahri menambahkan, tidak sedikit tempat hiburan yang melanggar Perda Kota Tangsel nomor 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum.

“Ini melanggar perda, ada semua disitu larangan tentang PSK, jam operasi tempat hiburan, larangan penggunaan /penjualan miras,” tutur Muhsin. (Ban)

More in Berita

To Top