Garuda Indonesia Group memutuskan untuk mencabut logo ‘Garuda Indonesia’ pada armada Sriwijaya Air menindaklanjuti perkembangan yang terjadi atas perselisihan (dispute) kerja sama Manajemen (KSM) Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan mengungkapkan, pencabutan logo Garuda Indonesia pada armada Sriwijaya Air tersebut merupakan upaya dalam menjaga brand Garuda Indonesia Group khususnya mempertimbangkan konsistensi layanan Sriwijaya Air Group yang tidak sejalan dengan standarisasi layanan Garuda Indonesia Group sejak adanya dispute KSM tersebut.
“Perlu kiranya kami sampaikan, pencabutan logo Garuda Indonesia tersebut semata-mata dilakukan untuk memastikan logo Garuda Indonesia sesuai dan menjadi representasi tingkat safety dan layanan yang di hadirkan dalam penerbangan”, jelas Ikhsan, Rabu (25/9/2019).
“Hal tersebut tentunya sangat kami sayangkan khususnya mengingat perkembangan atas situasi yang terjadi tidak sesuai dengan komitmen KSM antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group,” tambahnya.
Menurut Ikhsan, pencabutan logo Garuda Indonesia tersebut dilakukan melalui pertimbangan yang matang agar kiranya komitmen kerja sama manajemen antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group benar-benar dipahami oleh pihak-pihak terkait.
“Adapun pencabutan logo Garuda Indonesia pada armada Sriwijaya Air tersebut saat ini sedang sedang dalam proses pengerjaan lebih lanjut,” tutup Ikhsan. (Rmt)