Profesi pilot dan kru maskapai penerbangan yang selama ini dipandang prestisius dan dikategorikan sangat minim risiko kejahatan (low risk) mendadak runtuh oleh kehadiran sebuah koper warna perak.
Temuan mengejutkan berupa puluhan ribu butir narkotika yang nekat diselundupkan oleh seorang oknum pilot penerbangan internasional berinisial MSO sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Kasus tersebut membuat Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta membunyikan alarm pengawasan tingkat tinggi.
Celah jalur khusus yang selama ini menjadi fasilitas kemudahan bagi awak kabin, kini tak lagi luput dari pantauan tajam mesin X-Ray dan radar intelijen petugas.
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan kejutan besar bagi instansinya.
Pasalnya, kru maskapai selalu memiliki kedisiplinan dan prosedur teknis yang sangat ketat.
”Terkait dengan kru ini memang satu case yang sebenarnya bagi kami juga mengejutkan, case yang sangat spesial. Kru itu sebenarnya satu pekerjaan, apalagi pilot, yang sangat teratur dan sangat teknis, sehingga kami kategorikan sebagai low risk. Makanya penindakan terkait pilot ini menjadi satu case yang sangat mengejutkan,” kata Hengky kepada tangerangonline di Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (4/8/2026).
Kronologi Koper Perak di Jalur Khusus
Insiden yang mengubah peta pengawasan Bea Cukai Soekarno-Hatta ini bermula pada Rabu malam, 29 Juli lalu.
Seorang pilot pesawat penerbangan MH727 yang bertolak dari Kuala Lumpur, Malaysia, tiba di Bandara Soetta dengan membawa bagasi tambahan di luar kebiasaan kru pada umumnya.
”Pilot ini kan datang dari Kuala Lumpur dengan MH727. Selain bagasi kru yang biasa mereka bawa, ternyata dia mengambil bagasi yang lain, koper warna silver. Koper inilah yang pada saat kami X-Ray di belakang, kami temukan image yang mencurigakan,” jelas Hengky.
Berbekal deteksi X-Ray dan prosedur manajemen risiko, petugas tidak membiarkan sang pilot melenggang bebas.
Meski sang pilot berjalan melewati channel atau jalur khusus kru penerbangan, petugas Bea Cukai langsung mengarahkannya untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Hasilnya sangat mencengangkan. Di dalam koper perak tersebut, tidak ditemukan trik penyembunyian rumit, melainkan tumpukan paket yang nyaris mengisi penuh volume koper.
”Pada saat kami periksa kopernya, ternyata hanya ditutupi dengan beberapa barang, langsung kelihatan barang ini. Karena jumlahnya 14 bungkus dan 70.000 butir, ini sangat banyak. Biasanya kalau modusnya ditaruh di dasar koper, paling 1.000 hingga 2.000 butir. Dengan jumlah sebanyak ini akhirnya hampir memenuhi seluruh koper,” paparnya.
Kasus oknum pilot ini menjadi puncak gunung es dari tingginya upaya penyelundupan barang terlarang ke Indonesia.
Berdasarkan catatan Bea Cukai Soekarno-Hatta, hingga awal Agustus tahun ini saja, instansi tersebut telah melakukan 299 penindakan kasus narkotika.
”Kalau kita rata-rata dari tanggal 1 Januari sampai awal Agustus, berarti setiap hari pasti ada penangkapan. Kalau dirata-rata mungkin 1,5 tangkapan per hari,” tegas Hengky,
Menyikapi hal ini, Hengky memastikan bahwa Bea Cukai Soekarno-Hatta mengambil langkah tegas berupa penyesuaian parameter risk management.
Jalur khusus kru penerbangan yang selama ini dipercaya penuh, kini mendapat pengawasan berlapis dan pengecekan secara acak (random check).
”Otomatis semua parameter assessment pasti kami adjust. Ke depan, dan sebenarnya ini sudah mulai 2 atau 3 bulan ini, kami sudah mulai melakukan random terhadap jalur yang dilalui oleh kru. Dengan adanya case ini, tentunya akan semakin menjadi perhatian kami terkait dengan pengawasan terhadap kru baik itu pilot ataupun pramugari,” tegasnya.
Hengky mengingatkan bahwa jalur khusus imigrasi dan kepabeanan terhadap kru merupakan bentuk fasilitas untuk mendukung kelancaran dan keselamatan penerbangan internasional, bukan celah bagi sindikat kejahatan.
”Pekerjaan kru pesawat, pilot, ataupun pramugari ini adalah pekerjaan yang sangat mulia karena membawa penumpang. Kami sangat berharap jangan sampai pilot atau kru ini bisa disusupi oleh sindikat, dipaksa atau diiming-imingi untuk membawa narkotika,” tutur Hengky.
Saat ini, kasus penyelundupan 70.000 butir ekstasi tersebut ditangani secara intensif oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Di samping pemberantasan narkoba, Bea Cukai Bandara Soetta juga tengah gencar menindak penyelundupan uang tunai bernilai miliaran rupiah, ekspor emas ilegal, hingga perdagangan CITES atau flora dan fauna. (Rmt)

