Personil Polda Banten berjibaku memadamkan api kebakaran yang terjadi di Pasar Baros di Jalan Raya Serang – Pandeglang Km.11 Serang, Banten, Minggu, (10/11/2019) sore. Lima unit Armoured Water Cannon (AWC) diterjunkan.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan ikhwal peristiwa kebakaran tersebut.
Menurut Edy, api muncul dari salah satu kios yang terletak di bagian tengah pasar yang merupakan pedagang perabotan rumah tangga, sehingga dengan cepat api merambat ke seluruh bangunan kios yang berada di pasar baros yang sebagian besar kios terbuat dari material yang mudah terbakar.
“Pada saat api mulai menyala langsung dilakukan pemadaman oleh 3 unit mobil truk tangki isi ulang namun api terus membesar dan pemadaman dibantu unit damkar pada jam 17.55 WIB, serta dibantu oleh Unit AWC Polres dan Polda Banten,” katanya.
Lebih lanjut, Edy menjelaskan, Polda Banten dengan sigap menerjunkan 5 unit AWC dari Polres Serang Kota, Polres Pandeglang dan Ditsabhara Polda Banten dengan kekuatan 20 personil.
Edy menambahkan, sebanyak 300 kios yang berada di pasar Baros belum dapat di inventarisir kerugiannya.
“Dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa serta penyebab kebakaran pastinya belum dapat dipastikan menunggu penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Edy. (Ed)

