Home Berita Anggaran Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang Meningkat

Anggaran Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang Meningkat

0

Serang, Percepatan penanganan pencegahan Corona Virus Deases 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meningkatkan anggaran, hasil refocusing yang semula didapat Rp 16,5 miliar, bertambah menjadi Rp 45 miliar.

Bupati Serang yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, Ratu Tatu mengungkapkan, awal dilakukannya refocusing anggaran dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sebesar Rp 15 miliar dan ditambah dengan anggaran tidak terduga penanggulangan bencana Rp 1,5 miliar, didapat total anggaran mencapai Rp 16,5 miliar. Kemudian dilakukan kembali refocusing dan terkumpul menjadi Rp 45 miliar.

“Hasil refocusing Kabupaten Serang untuk penanganganan covid-19 bertambah, akan bisa bertambah lagi sesuai situasi dan kondisi yang terjadi dan melihat kebutuhan untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Serang,” kata Ratu Tatu, usai menerima kunjungan koordinasi Komisi V DPRD Banten, di Pendopo Bupati Serang, Senin (13/4).

Anggaran tersebut, lanjut Tatu, akan digunakan untuk penanganan covid-19, mulai dari pencegahan, pemenuhan sarana prasarana tenaga medis dan fasilitas kesehatan, hingga program jaring pengaman sosial. “Kami ingin ada sinergi program dengan pemerintah pusat dan daerah. Termasuk sinergi dengan anggaran dari pemerintah provinsi,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Banten Umar Barmawi mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinkes Kabupaten Serang, BPBD Kabupaten Serang hingga berkunjung ke sejumlah puskesmas. Pertemuan dengan Bupati Serang dalam rangka sinkronisasi program dan anggaran Pemkab Serang dengan Pemprov Banten.

“Kunjungan kali ini, dalam rangka koordinasi, serta sinkronisasi Program Pemkab Serang dan Pemprov Banten. Agar tidak ada tumpang tindih program yang dijalankan. Harus sinkron antara program Pemkab Serang dengan Pemprov Banten,” ujarnya.

Kemudian kata Umar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mengalokasikan bantuan keuangan sebesar 80 miliar, sesuai arahan Gubernur Banten dana tersebut dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 serta tindakan preventif penanganan.

“Dana ini pak gubernur sudah memberikan arahan bahwa ada dampak sosial, dampak ekonomi, yang itu harus diperhatikan oleh pemerintah kabupaten. karena pergeseran anggaran sudah cukup besar, jadi bantuan keuangan itu, bupati mengirim surat kepada gubernur, hanya menggunakan bantuan untuk covid itu 20 miliar,” ungkap Umar.

Hadir pada kesempatan tersebut, sejumlah anggota Komisi V DPRD Banten dari daerah pemilihan Kabupaten Serang. Yakni Heri Handoko, Tati Nurcahyana, Ishak Sidik, dan Umar Barmawi. Turut mendampingi Bupati Serang, Sekda Tb Entus Mahmud, dan Inspektur Rahmat Jaya, serta perwakilan dari Bappeda dan Dinsos Kabupaten Serang.