Berita
1500 Masker Dibagikan di Pasar Tradisional Mauk
Sebanyak 1500 masker dibagikan kepada para pedagang dan pembeli di Pasar tradisional Mauk. Pembagian masker ini bagian dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kebetulan salah satu point dalam PSBB adalah mewajibkan memakai masker ketika keluar rumah, kurang lebih sudah 1500 masker yang dibagikan di pasar tradisional Mauk baik yang didalam maupun di luar,” kata Lurah Mauk Timur, Khalid Mawardi kepada tangerangonline.id, Sabtu (18/4/2020).
Khalid Mawardi mengatakan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan terjun ke pasar untuk menghimbau dan mewajibkan penjual dan pembeli agar memakai masker.
“Kita tegaskan kepada pedagang dan pembeli wajib pakai masker saat transaksi, demi keselametan kita semua,” tegasnya.
Khalid menambahkan, virus corona ini untuk memberantas dan memutus mata rantainya dengan kerjasama semua pihak dengan mematuhi anjuran yang disampaikan oleh pemerintah.
“Untuk itu agar pedagang mematuhi segala peraturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah, sehingga para pedagang bisa berjualan dengan normal dan perekonomian di pasar mauk berjalan sebagaimana mestinya,” tukasnya. (Sam)
