Opini
Krisis Komunikasi Dalam Proses Revitalisasi Pasar Kutabumi Tangerang
Wawan Kurniawan
Mahasiswa Ilmu Komunikasi
Universitas Muhammadiyah Tangerang
OPINI – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengumumkan rencana revitalisasi Pasar Kutabumi. Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan revitalisasi Pasar Kutabumi selesai pada tahun 2024 mendatang.
Anggaran yang dibutuhkan untuk revitalisasi pasar tersebut diperkirakan mencapai 100 miliar. Rencana revitalisasi Pasar Kutabumi meliputi pembangunan gedung pasar baru dengan luas kurang lebih 15.000 meter persegi, pembangunan sarana dan prasarana pendukung seperti tempat parkir, toilet, dan tempat ibadah.
Pemerintah Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa tujuan revitalisasi Pasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan pasar, menciptakan pasar yang bersih, aman, nyaman dan modern.
Namun demikian, program revitalisasi Pasar Kutabumi yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Niaga Kerta Raharja mendapat penolakan dari para pedagang. Pedagang menilai bahwa kondisi Pasar Kutabumi saat ini masih layak digunakan.
Tidak hanya itu, para pedagang pasar Kutabumi juga mengeluhkan harga kios yang ditawarkan Perumda Niaga Kerta Raharja terlalu mahal. Para pedagang juga mengaku tidak mendapatkan sosialisasi dan tidak dilibatkan secara langsung sebelum mengambil keputusan untuk merevitalisasi Pasar Kutabumi.
Penolakan revitalisasi Pasar Kutabumi tersebut pun menimbulkan berbagai masalah termasuk aksi unjuk rasa para pedagang di kantor Bupati Tangerang pada Tanggal 27 Juli 2023. Penyerangan sekelompok massa Ormas terhadap para pedagang Pasar Kutabumi pada Tanggal 24 Juli 2023.
Dalam penyerangan tersebut, sekelompok massa Ormas melakukan pengrusakan terhadap properti milik pedagang, bahkan penjarahan barang dagangan dan uang milik pedagang Pasar Kutabumi. Beberapa pedagang pun terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran terluka setelah terlibat bentrokan dengan sekelompok anggota Ormas tersebut.
Tidak sampai disitu, aksi protes para pedagang yang berujung kericuhan pun sempat terjadi ketika Perumda Niaga Kerta Raharja akan memasang plang revitalisasi di depan Pasar Kutabumi pada 24 Oktober 2023.
Namun meski mendapat hadangan dari puluhan pedagang, pemasangan plang revitalisasi Pasar Kutabumi tetap dilakukan dengan pengawalan ketat petugas Satpol PP dan pihak Kepolisian dari Polresta Tangerang yang menerjunkan mobil water canon untuk membubarkan para pedagang yang memblokade akses jalan.
Krisis Komunikasi
Krisis komunikasi yang terjadi di revitalisasi Pasar Kutabumi merupakan salah satu contoh kegagalan komunikasi pemerintah Kabupaten Tangerang dan Perumda Niaga Kerta Raharja. Krisis ini terjadi karena adanya kesenjangan komunikasi antara pemerintah dengan pedagang pasar.
Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Perumda Niaga Kerta Raharja tidak melakukan sosialisasi yang memadai sebelum mengambil keputusan untuk merevitalisasi. Pedagang merasa tidak dilibatkan secara langsung dalam proses pengambilan keputusan.
Krisis komunikasi ini telah menyebabkan penolakan keras dari para pedagang Pasar Kutabumi. Pedagang bahkan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak revitalisasi. Ada beberapa faktor yang menyebabkan yang menyebabkan krisis komunikasi di revitalisasi Pasar Kutabumi yaitu:
- Kurangnya sosialisasi dari pemerintah. Pemerintah tidak melakukan sosialisasi yang memadai kepada pedagang pasar. Sosialisasi yang dilakukan pemerintah hanya bersifat informatif dan tidak melibatkan partisipasi aktif dari pedagang.
- Ketidakpercayaan pedagang terhadap pemerintah. Pedagang memiliki kekhawatiran bahwa revitalisasi tersebut akan merugikan mereka. Pedagang khawatir akan kehilangan pelanggan dan mengalami kerugian finansial.
Dampak krisis komunikasi tersebut berdampak negatif terhadap proses revitalisasi Pasar Kutabumi. Krisis komunikasi menyebabkan terhambatnya proses revitalisasi dan menimbulkan ketidakpastian dikalangan pedagang. Selain itu krisis komunikasi juga dapat menyebabkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pendekatan yang lebih partisipatif
Meskipun ada sejumlah alasan yang mendasari penolakan pedagang, pemerintah tetap perlu merevitalisasi Pasar Kutabumi. Revitalisasi pasar rakyat merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Melalui revitalisasi, pasar rakyat dapat menjadi tempat yang lebih nyaman dan aman untuk berbelanja. Selain itu, revitalisasi juga dapat meningkatkan daya saing pasar rakyat dengan pusat perbelanjaan dan toko modern.
Untuk mengatasi penolakan pedagang, pemerintah perlu melakukan pendekatan yang lebih partisipatif. Pemerintah perlu melibatkan pedagang dalam proses perencanaan dan pelaksanaan revitalisasi.
Pemerintah juga perlu memberikan penjelasan yang transparan dan meyakinkan kepada pedagang tentang manfaat revitalisasi. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengatasi penolakan pedagang Pasar Kutabumi :
- Melakukan sosialisasi yang lebih luas dan intensif kepada pedagang. Sosialisasi harus dilakukan secara berkala dan melibatkan semua pedagang di pasar.
- Mendengarkan aspirasi pedagang dan menampung masukan mereka. Pemerintah perlu mempertimbangkan aspirasi pedagang dalam proses perencanaan dan pelaksanaan revitalisasi.
- Memberikan subsidi atau keringanan biaya sewa kios kepada pedagang. Subsidi atau keringanan biaya sewa kios dapat membantu pedagang untuk tetap berjualan di pasar baru.
Dengan pendekatan yang lebih partisipatif, pemerintah Kabupaten Tangerang dapat meyakinkan pedagang bahwa revitalisasi Pasar Kutabumi merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Krisis komunikasi di revitalisasi Pasar Kutabumi juga menjadi pelajaran penting bagi pemerintah Kabupaten Tangerang. Pemerintah Kabupaten Tangerang perlu meningkatkan kualitas komunikasinya dengan masyarakat agar dapat menghindari krisis serupa di masa mendatang. (*)
Wawan Kurniawan
2270201405
Mahasiswa Ilmu Komunikasi
Universitas Muhammadiyah Tangerang
