Berita
Rajeg Buka Cek Poin PSBB di Prapatan Lampu Merah Kukun
Sejak ditetapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang pukul 00.00 WIB, Pemerintah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, hari ini menggelar pelaksanaan Cek poin PSBB di simpang prapatan Lampu Merah Kukun.
Camat Rajeg Ahmad Patoni mengatakan, pemantauan terhadap PSBB di Posko Cenk Poin Simpang Prapatan lampu merah kukun guna mencegah penyebaran virus Corona dengan sasaran kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, dan pejalan kaki dengan anjuran menerapkan physical distancing.
“Saya imbau bagi yang tidak menggunakan masker agar mengenakan masker, naik kendaraan roda dua tidak boleh berboncengan, begitu juga terhadap pengendara roda, dan pejalan kaki harus mentaati seruan Bupati Tangerang, ini guna antisipasi menularnya Covid-19,” ucap H.Ahmad Patoni Camat Rajeg.
Dalam kegiatan ini, lanjut Ahmad Patoni, pihaknya bersama jajaran tiga pilar juga memberikan masker bagi pengemudi kendaraan roda empat, roda dua maupun pejalan kaki yang tidak menggunakan masker.
“Memasuki hari ke pertama pelaksanaan PSBB kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker cukup tinggi,” terangnya. (Sam)
