KOTA TANGERANG – Divonis positif Covid-19, Julkeriah warga Kabupaten Tangerang masih belum dapat penanganan dari paramedis. Selama satu bulan orang yang berprofesi sebagai bidan di sebuah klinik ini hanya melakukan isolasi mandiri.
Wanita berumur 32 tahun yang tinggal di Kelurahan Babakan, Kota Tangerang ini tak dapat berbuat banyak saat dinyatakan positif.
Dia telah melakukan pemeriksaan metode rapid test dan SWAB di Kota Tangerang. Dari dua test tersebut hasil menunjukan kurang baik atau positif Covid-19.
Namun demikian, dirinya tidak dibawa ke rumah sakit penanganan COVID-19 dalam situasi seperti ini. Bahkan menurut penuturan Budi Adiwliaya yang merupakan suami dari Julkeriah pihak rumah sakit meminta BPJS Kesehatan untuk dapat melakukan perawatan terhadap sang istri.
“Kami disuruh urus BPJS dulu untuk bisa dirawat di rumah sakit,” kata Budi kepada wartawan Kamis (4/6/2020).
Dia menyebut, BPJS Kesehatan keluarganya sudah tidak aktif sejak dirinya terkena PHK pada tahun 2016 lalu. Namun dirinya merasa heran lantaran pemerintah seakan tak acuh.
“Kami bingung, saya sudah tidak punya uang bagaimana mau urus BPJS. Terakhir siang ini saya ke RSUD Kabupaten Tangerang tetap diharuskan urus BPJS dulu,” keluh Budi.
Dia berharap dalam hal ini pemerintah dapat membuka mata untuk membantu keluarganya. Terlebih lagi saat ini keluarganya mulai dikucilkan di lingkungan sekitar.
“Saya bingung harus apa lagi. Saya hanya ingin istri saya tidak di pingpong dan mendapat penanganan dari tim medis. Karena saya anggap kondisi istri saya drop,” tukasnya. (Bal)