Beranda Bandara Pemeriksaan Rapid Test di Bandara Soetta Buka 24 Jam

Pemeriksaan Rapid Test di Bandara Soetta Buka 24 Jam

0

BANDARA SOETTA – Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penumpang penerbangan rute domestik adalah bebas COVID-19.

Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan bebas COVID-19. Bahwa setiap penumpang telah melalui pemeriksaan Rapid Test dengan hasil Non-Reaktif.

Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), layanan pemeriksaan Rapid Test hadir di Terminal 2 dan Terminal 3.

Manager of Branch Communication Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II, Haerul Anwar mengatakan, layanan Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta buka 24 jam.

“Di Terminal 2, tempat pemeriksaan Rapid Test dapat ditemui di Airport Health Center Terminal Kedatangan 2E,” kata Haerul kepada tangerangonline.id di Bandara Soetta, Tangerang, Senin (22/6/2020).

Sementara di Terminal 3, Airport Health Center dapat ditemui di Lounge Umrah Terminal Kedatangan Domestik Gate 5 sebelum pintu East Lobby atau sebelum Gedung Parkir Domestik.

Untuk layanan Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta dikenakan biaya sebesar Rp 225 ribu. Tarif tersebut belum termasuk surat keterangan bebas COVID-19.

“Apabila ditambah dengan surat keterang bebas COVID-19, ada tambahan biaya sebesar Rp 55 ribu. Atau sebesar Rp 280 ribu sudah include dengan surat keterangan bebas COVID-19,” tutur Haerul. (Rmt)