Connect with us

Satpol PP Segel Pabrik Peleburan Besi di Pasarkemis

Berita

Satpol PP Segel Pabrik Peleburan Besi di Pasarkemis

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama tim gabungan dari TNI-Polri, menyegel pabrik PT XX di Kampung Picung, Desa Pasarkemis, Kecamatan Pasarkemis, yang bergerak dibidang peleburan besi, Kamis (6/8/2020).

Warga sekitar yang ikut menonton penyegelan pabrik itu mengaku sangat bersyukur. Karena, keberadaan pabrik yang sudah membuat warga itu sangat meresahkan.

“Kami sangat bersukur pabrik itu disegel, karena selama ini warga kena imbas debu, air dirumah juga menjadi keruh, selain itu, kata Mahdi, banyak orang tua yang kena ISPA terutama warga sekitar lingkungan pabrik,” ujar salah satu perwakilan warga, H Mahdi.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) pada Satpol PP Kabupaten Tangerang, Sumartono mengatakan, penyegelan pabrik PT XX ini berdasarkan keluhan warga dan surat perintah Bupati Tangerang dengan No.6224-SP3 tentang penertiban, penutupan, penghentian dan penyegelan oprasional yang dilakukan perusahaan tersebut.

“Kami bersama Forkopincam Kecamatan Pasarkemis hari ini melakukan penyegelan,” terangnya. (Sam)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top