Connect with us

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Okn Anggota DPRD Tangsel Berlanjut ke Polda Metro Jaya

Berita

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Okn Anggota DPRD Tangsel Berlanjut ke Polda Metro Jaya

Kasus dugaan ijazah palsu Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) S yang beberapa kali sempat menyeruak dan menghilang ternyata terus berlanjut. Bahkan kini kasusnya telah diteruskan ke Polda Metro Jaya oleh Komite Perjuangan Putra Bangsa Lembaga Swadaya Masyarakat dengan nomor laporan B/1470/II/Re7/4/2020/Bareskrim.

Ketua Komite Perjuangan Putra Bangsa Lembaga Swadaya Masyarakat, Duano Azir menjelaskan pihaknya melaporkan kasus ini ke  Polda untuk mendapatkan kejelasan terkait adanya dugaan ijazah palsu yang digunakan S untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kota Tangsel.

“Tidak layak dan tidak pantas anggota DPRD duduk dan mewakili rakyat tetapi memakai ijazah palsu. Ini hal  serius yang harus ditegakkan ,secara keseluruhan agar tidak mencoreng institusi dewan periode saat sekarang ini agar tidak dicatat sebagai sejarah kelam,” tegas Duano, Kamis,(3/9/2020).

Duano menjelaskan dugaan yang beredar di masyarakat Tangsel yang mengatakan jika S telah menggunakan ijazah palsu karena dirinya  hanya bersekolah hingga kelas lV SD di Lengkong Gudang l Serpong sangat kuat. Pasalnya setelah dilakukan investigasi dari mulai pengamatan terhadap ijazah S hingga pengecekan secara elektronik melalui situs Data Pokok Pendidikan Indonesia (Dapodik) dengan melakukan pengecekan terhadap nomor induk siswa nasional terhadap nomor induk siswa S, indikasi jika ijazah yang digunakan S palsu sangat kuat.

“Setelah diteliti ternyata banyak juga kejanggalan pada penulisan ijazah S. Banyak ditemukan penebalan di ijazah. Angka jelas tahun penerbitan ijazahnya juga berbeda dengan SK yang diterbitkan.Selain itu sesuai aturan tidak diperbolehkan dalam pengisian ijazah dilakukan penebalan.Jika terjadi kesalahan dalam penulisan jelas blanko harus diganti,” tegas Duano.

Duano berharap dengan diteruskannya pengaduan masyarakat ini ke Polda Metro Jaya dirinya berharap kasus dugaan ijazah palsu yang terjadi ini ada penyelesaiannya.
Sebelumnya kasus dugaan terkait ijazah palsu S ini sudah ramai diangkat sejak Pemilu 2019 lalu. Bahkan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Indonesian Youth Congress (IYC)  pun sempat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel pada Juli 20119 lalu.

Mereka melaporkan kasus tersebut kepada Bawaslu. Namun hingga kini tak jelas penanganan dugaan pelanggaran tersebut, hingga akhirnya sang caleg terpilih dan kini sudah resmi menjadi anggota DPRD. Dan hingga berita ini diturunkan S masih belum bisa dikonfirmasi. (Red)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top