Beranda Berita Menteri Ristekdikti Berlakukan Nomor Nasional dan Verifikasi Ijazah Online

Menteri Ristekdikti Berlakukan Nomor Nasional dan Verifikasi Ijazah Online

0
Menteri Ristekdikti, Muhammad Nasir dan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany foto bersama para mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) seusai upacara Hardiknas di Puspiptek, Setu, Tangsel, Senin (2/5/2016).

Marak beredarnya ijazah perguruan tinggi palsu beberapa waktu lalu, menjadikan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) harus bertindak. Sudah terdapat 118 aduan yang ditujukan kepada Kemeristekdikti untuk memverifikasi keabsahan ijazah yang diragukan khalayak.

Menteri Ristekdikti, Muhammad Nasir melalui momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) meluncurkan program Verifikasi ijazah online (Sivil) dan penomoran ijazah nasional (PIN).

“Sivil dan PIN ini kita luncurkan dalam rangka mereformasi pendidikan. Ini juga dilakukan sebagai upaya pencegahan atas marak beredarnya ijazah palsu beberapa waktu lalu,” ujarnya tadi seusai upacara Hardiknas di Graha Widya Bhakti Puspiptek, Setu, Kota Tangsel Senin (2/5/2016).

Dengan Sivil dan PIN itu, menurutnya, keabsahan ijazah di seluruh perguruan tinggi negeri maupun swasta dapat dengan mudah diketahui. “Tinggal menginput (memasukan) nomor ijazah pada belmawa.ristekdikti.go.id/ijazah, akan terlihat, nama mahasiwanya, perguruan tinggi, dan program studinya saat duduk di bangku kuliah,” paparnya seusai foto bersama Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dengan para mahasiswa Universitas Negeri Jakarta.

Sedangkan penomoran dalam program PIN itu, berupa nomor yang tertera pada ijazah dan hanya dimiliki oleh seorang mahasiswa. “Angka yang tertera sebanyak 14 digit dan keamanannya pun terjaga dengan sistem pengamanan check digit, dan terhubung langsung denga database peguruan tinggi kementerian,” ungkap Menteri kelahiran Ngawi, 27 Juni 1960 itu.

Dikatakannya, dalam menerapkan program tersebut pihaknya akan terus mensosialisasikan kepada seluruh perguruan tinggi. “Sekaligus sosialisasi, efektif penerapannya pada bulan September. Karena banyak perguruan tinggi yang sudah menyiapkan ijazah dan ini perlu disinkronkan,” pungkasnya. (Bar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini