News Update
Walikota Serang Sebut LKPJ Tahun 2020 Ujian Terberat
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melaksanakan rapat koordinasi dan konfirmasi data laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Serang tahun 2020 di salah satu hotel di Kota Serang, Senin (22/3).
Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan, tahun 2020 lalu merupakan tahun terberat untuk semua pemerintah karena anggarannya dilakukan refocusing karena pandemi Covid-19.
Kendati demikian, lanjutnya, bukan melalaikan kegiatan atau tugas, tetapi karena adanya aturan dari pusat agar anggaran dialihkan ke penanganan pandemi Covid-19.
“Tahun 2020 anggaran dialihkan ke penanganan Covid-19. Kesehatan, pendidikan dan lainnya bukan ditiadakan tapi diatur. Contoh, yang tadinya anggaran Rp 1 miliar menjadi Rp 500 juta, jadi diminimalisir,” kata Syafrudin kepada wartawan.
Walikota Serang Syafrudin menyampaikan, rapat ini merupakan kewajiban Pemkot Serang yang menyusun laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ kegiatan ditahun 2020.
Dia menuturkan, LKPJ ini juga disusun setiap tahun diawal bulan yang mana paling akhirnya dibulan Maret yang diserahkan ke DPRD Kota Serang sebagai koreksi. Selanjutnya, akan di koreksi oleh DPRD Kota Serang.
“Apabila ada hal-hal yang menjadi kekurangan atau kelemahan tentunya ada saran dan pendapat dari DPRD. Serta DPRD akan memberikan rekomendasi. Dahulu aturannya bisa ditolak atau diterima LKPJ ini, tapi sekarang dikoreksi apabila ada yang tidak sesuai dengan aturan Permendagri 18 tahun 2020,” pungkasnya. (Smn)
