Korban meninggal dunia akibat kebakaran di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang bertambah tiga orang. Terkini, total korban tewas akibat peristiwa tersebut menjadi 44 orang.
Hal ini diungkapkan oleh Dokter ICU RSUD Kabupaten Tangerang Santika Budi Andiyani.
Ia menjelaskan, ketiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) itu meninggal dunia pada Kamis (9/9). Pertama adalah WBP bernama Adam Maulana (A) sekira pukul 03.00 Wib.
“Atas nama tuan A memang kondisinya luka bakar berat sekitar 98 persen. Pasien itu sudah jatuh ke arah infeksi yang mengganggu organ yang lain,” kata Santika di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9/2021).
Kemudian, WBP bernama Hadiyanto dan Timothy dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 06.00 WIB.
Santika menjelaskan, Hadiyanto mengalami luka bakar 60 sampai 80 persen. Sedangkan Timothy mengalami luka bakar hingga 85 persen.
“Semua sudah kami bantu dengan alat terpasang ventilator ketika pasien itu masuk, lalu pemeriksaan laboratorium, dan penunjang lainnya,” ujarnya.
Menurur Santika, ketiga napi ini tidak tertolong lantaran luka bakar yang sangat berat. Terlebih lagi, luka yang mereka alami telah mengganggu organ tubuh lainnya.
“Karena ada akibat luka bakar itu sendiri ada penunjang ganguan organ yang lain, gangguan multi organ seperti ginjal, liver,” tuturnya. (Rmt)