Sekretaris Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Pandeglang Abdul Hadits Muntaha menduga adanya praktik perjokian dalam perhelatan Mushabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) XVIII Banten pada beberapa waktu lalu.
Ia menduga terdapat salah satu kafilah melakukan praktik perjokian di beberapa cabang dan golongan pada MTQ lalu.
“Kami menduga pelaksanaan MTQ ke XVIII Tingkat Provinsi Banten ada pratik perjokian kafilah dibeberapa cabang dan golongan,” ungkap Abdul Hadits Muntaha kepada tangerangonline.id Rabu (29/12/2021).
Atas kejadian tersebut, LPTQ Kabupaten Pandeglang sudah melayangkan Nota Keberatan yang ditujukan kepada LPTQ Banten pada 21 Desember 2021.
“Follow up dari nota keberatan itu adanya pertemuan di aula LPTQ Banten pada hari Rabu 29 Desember 2021 yang dihadiri oleh unsur pimpinan LPTQ Banten dan LPTQ Kabupaten Serang, Pandeglang dan Kota Tangsel,” ujarnya.
“Ironisnya pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan tidak adanya sanksi bagi pelaku perjokian yang jelas-jelas diakui oleh yang bersangkutan saat pertemuan berlangsung dan didengar oleh seluruh peserta pertemuan,” lanjut bebernya.
Padahal lanjut Abdul Hadist, perbuatan tersebut telah mencoreng dunia penyelenggaraan MTQ di masa yang akan datang.
“Kita akan terus usut tuntas permasalahan ini. Ini sudah keterlaluan, praktik seperti ini terjadi tidak hanya tahun ini tapi tahun sebelumnya pun sempat terjadi,” ungkap Hadits.
“Terus terang, kita sangat dirugikan oleh praktik seperti ini dalam MTQ. Maka dari itu Kabupaten Pandeglang akan terus mengusut tuntas masalah ini,” tandasnya. (Den)
[…] Banten di tahun 2020 ternyata menyisahkan persoalan. Diketahui dari sumber yang didapat redaksi tangerangonline.id, Tangsel disanksi oleh Dewan Hakim MTQ karena dinilai melakukan […]
[…] Umum LPTQ Pandeglang, H. Abdul Hadits Muntaha mengatakan, peserta Tangsel pada cabang tersebut semestinya tidak dapat […]
Komentar ditutup.