AirNav Indonesia menginisiasi sosialisasi pengoperasian pesawat udara tanpa awak (drone) kepada sejumlah Kementerian/Lembaga Pemerintah, Pemerintah Daerah dan BUMN, sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan penerbangan.
Direktur Operasi AirNav Indonesia, Mokhammad Khatim, menyampaikan bahwa tren penggunaan drone terus meningkat baik oleh instansi, perusahaan maupun masyarakat, sehingga berpotensi untuk mengganggu keselamatan penerbangan jika tidak diantisipasi dengan baik.
“Sosialisasi secara virtual Sesi Pertama ini dihadiri kurang lebih 50 instansi atau badan usaha yang terdiri dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN. Pesertanya mencapai 500 akun dari perwakilan 50 instansi tersebut. Antusiasmenya sangat luar biasa sehingga kami mengagendakan Sesi Kedua dan Ketiga untuk sekitar 95 instansi atau badan usaha baik BUMN maupun swasta lain dalam waktu dekat,” ujar Khatim dalam sosialisasi secara virtual pada Rabu (29/12/2021).
Dijelaskannya, pada sosialisasi ini berisi tiga narasumber dari AirNav Indonesia, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasioan Pesawat Udara dan Direktorat Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
“DKUPPU dan Direktorat Navigasi Penerbangan memaparkan mengenai PM 37 tahun 2020 tentang Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak. Kemudian menerangkan juga bagaimana persyaratan, mekanisme dan langkah-langkah yang dibutuhkan untuk mengajukan perizinan drone antara lain registrasi drone, sertfikasi pilot drone dan izin pengoperasian drone. Sedangkan AirNav Indonesia memaparkan tugas dan wewenang kami sesuai dengan PM 37 tahun 2020 yakni untuk melakukan asesmen ruang udara dan mengeluarkan rekomendasi untuk operasi drone pada ruang udara tersebut, serta menerbitkan notice to airmen (NOTAM) terkait dengan pengoperasian drone,” jelasnya.
Sosialisasi ini, lanjut Khatim, merupakan salah satu langkah AirNav Indonesia untuk mengedukasi para pengguna drone agar dapat mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, sehingga keselamatan penerbangan dapat terus terjaga.
“Kami harap para peserta dapat membantu menyebarluaskan materi dalam sosialisasi ini minimal di dalam instansi atau badan usahanya masing-masing. Kami berterima kasih kepada Kementerian Perhubungan dan para peserta sosialiasi yang telah menunjukkan komitmen dalam berkolaborasi menjaga keselamatan ruang udara Nusantara,” pungkas Khatim.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Navigasi Penerbangan, Kementerian Perhubungan, Capt. Sigit Hani Hadiyanto memberikan apresiasi kepada AirNav Indonesia yang telah menginisiasi sosialisasi ini.
”Terima kasih kami sampaikan kepada AirNav Indonesia yang telah memfasilitasi acara sosialisasi ini. Baik drone maupun pesawat udara, berada pada ruang udara yang sama, sehingga perlu kita atur pengelolaannya agar keselamatan dan efisiensi tetap terjaga,” tandas Sigit. (Rmt)