Beranda Berita Komisi I DPRD Pandeglang Desak Pemkab Bentuk Pansel Sekda Definitif

Komisi I DPRD Pandeglang Desak Pemkab Bentuk Pansel Sekda Definitif

0

Ketua Komisi DPRD Kabupaten Pandeglang, Endang Sumantri mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang untuk segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupaten Pandeglang yang saat ini diisi oleh Pejabat Sekda Taufik Hidayat yang akan berakhir masa jabatannya akhir Maret 2022 mendatang.

“Kami dari komisi 1 DPRD Pandeglang meminta Pemda Kabupaten Pandeglang untuk segera membentuk tim Pansel Sekda, mengingat kekosongan Sekda nanti yang Pj.Sekda akan berakhir Maret nanti,” ungkap Endang Sumantri kepada Tangerangonline.id, Senin (21/03/2022).

Menurut Endang dari Fraksi Demokrat ini, bahwa berdasarkan Permendagri nomor 91 tahun 2019 tentang penunjukan Sekda dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Tentu ini Kewenangan Bupati dengan memilih melalui mekanisme seleksi terbuka. Maka, untuk itu melalui openbulding harus segera dibentuk Panselnya,” katanya.

“Saya berharap kedepan sosok yang bakal menduduki kursi orang nomor satu di lingkungan Aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pandeglang dapat menjadi penyambung gagasan visi misi Bupati,” sambungnya.

Selain itu, lanjutnya, sosok Sekda Pandeglang kedepan mampu mengamankan dan mengejawantahkan kebijakan Bupati agar dapat dilaksanakan hingga tingkat pemerintahan terbawah.

“Sekda definitif nanti harus bekerja secara profesional, mampu menjadi jembatan dan mengkomunikasikan arah kebijakan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat camat dan desa,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atau BKD, Amri belum bisa dimintai keterangan soal tersebut. (Den)