Sejumlah masyarakat bakal melakukan aksi sweeping debt collector atau mata elang (matel) yang kerap meresahkan masyarakat. Aksi tersebut akan dilakukan di sepanjang jalur jalan raya Pandeglang – Labuan dan Labuan – Sumur.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pandeglang Bersatu (AMPB), Ilham membenarkan aksi tersebut akan dilakukan. Selain sweeping, nantinya juga akan menggelar demonstrasi di kantor cabang finance di Pandeglang.
Pihaknya melakukan itu lantaran aksi debt collector merampas kendaraan layaknya premanisme. Hal itu tidak dibenarkan oleh hukum.
“Kegiatan matel sudah keterlaluan dan ini merupakan perbuatan melawan hukum, dan ini tidak boleh kita biarkan, karena ulah mereka sudah di luar aturan,” tegas Ilham
Dikatakan Ilham, untuk gerakan aksi akan digelar pada Hari Kamis (21/04/2022), sesuai surat pemberitahuan aksi ke Polres Pandeglang.
Sementara, Ketua Persatuan Kendaraan Bermotor (Prankmor) Pandeglang, H. Emus mendukung aksi yang akan dilakukan masyarakat.
Menurut Emus, perlu adamya pergerakan untuk melawan serta mempidanakan debt collector yang bergaya premanisme. Apalagi dalam situasi sulitnya ekonomi masyarakat saat ini.
“Lessing seyogyanya mengerti, jangan menimbulkan preman-preman untuk melakukan perampasan kendaraan milik debitur tersebut,” ungkap Mustagfirin.
“Oleh karena itu tiada kata selain lawan..!!! karena tidak ubahnya mereka (debt collektor) itu dengan begal,” sambungnya lagi dengan nada keras.
Emus juga menghimbau pada masyarakat, jangan berikan kendaraan tersebut, pertahankan dan laporkan kepada aparat kepolisian terdekat.
“Segera laporkan pada kepolisian, jika ada aktivitas para debt collektor dan merampas kendaraan ditengah jalan,” tandasnya.