Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kabupaten Pandeglang mengimbau masyarakat agar melakukan vaksinasi hewan peliharaan seperti anjing agar terhindar dari penyakit rabies.
Kepala UPT Puskeswan Kabupaten Pandeglang Ade Setiawan mengatakan, vaksinasi hewan peliharaan selain mencegah penyakit menular tapi juga untuk meningkatkan imunitas hewan. Meski diketahui belum terdapat kasus penyakit rabies di Pandeglang.
“Kejadian rabies itu kejadian yang luar biasa, maka masyarakat yang memiliki hewan peliharaan anjing ataupun kucing. Pemilik hewan harus memiliki tanggung jawab membawa hewan peliharaannya ke dokter hewan,” ujar Ade saat ditemui di kantor Puskeswan Pandeglang, Rabu (11/5/2022).
Ade menyebutkan, pada tahan 2021, pihaknya telah memvaksinasi 446 hewan anjing peliharaan. Pemberian dosis ini diharuskan dalam rentang waktu 1 tahun sekali.
Ia juga menyebutkan, data hewan peliharaan dan ternak yang telah dilakukan pemeriksaan pada tahun 2022 sebanyak 1.600 ekor hewan.
“Untuk pemeriksaan terhadap hewan peliharaan yaitu sejak bulan Januari sampai dengan April sekitar 398 ekor, kalau pelayanan pengecegahan vaksinasi jenisanjing, kucing dan monyet baru mencapai 97 ekor dari target 500 ekor tahun ini,” sebutnya.
Ade berharap, kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan agar harus rutin melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dan dilakukan vaksin rabies. Masyarakat harus memiliki tingkat kesadaran agar hewan peliharaan imunitas kesehatan terjaga.
Sementara, salah satu Dokter hewan di Puskeswan Pandeglang meski tidak ada kasus penyebaran penyakit rabies, masyarakat perlu waspada terutama pada hewan anjing yang belum divaksinasi.
“Yah yang diwaspadai itu hewan penular rabies itu hewan anjing. Kalau sudah di vaksin rabies insyaallah dipastikan aman dipastikan di Pandeglang ini bebas rabies ya kalaupun tergigit kalau sudah di vaksin tetap aman,” ujarnya.