Connect with us

Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan Tarif Parkir Inap Non-Terminal dan Parkir Inap Premium di Bandara Soetta

Bandara

Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan Tarif Parkir Inap Non-Terminal dan Parkir Inap Premium di Bandara Soetta

Menginapkan kendaraan pribadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) saat bepergian menggunakan pesawat terbang menjadi pilihan bagi sebagian pengguna jasa.

Terlebih lagi bagi mereka yang memiliki waktu perjalanan ke luar daerah yang tidak terlalu lama.

Namun, tidak sedikit pula dari mereka yang salah memilih lokasi parkir. Sehingga kemudian mengeluhkan tarif parkir inap yang tidak murah.

Di Bandara Soetta, terdapat empat lokasi parkir inap yang dibagi menjadi 2 pilihan berdasarkan tarif. Adalah Parkir Inap Non-Terminal dan Parkir Inap Terminal (Parkir Inap Premium).

Lokasi Parkir Inap Non-Terminal terletak di Area Perkantoran Bandara Soetta, tepatnya di depan Gedung 600 PT Angkasa Pura II dan di depan Stasiun KA Bandara.

Sedangkan lokasi Parkir Inap Premium berada di Area Parkir Terminal 1B tepatnya di depan Shelter Kalayang 1B dan di Area Parkir Terminal 2E.

Berikut tarif terbaru Parkir Inap Non-Terminal dan Parkir Inap Terminal (Parkir Inap Premium) di Bandara Soetta berdasarkan Keputusan Direksi PT Angkasa Pura II Nomor KEP.15.02/00/06/2020/0222.

Parkir Inap Non-Terminal 1 dan 2

Tarif yang berlaku di lokasi parkir inap ini adalah Rp5.000 per jam untuk 4 jam pertama. Selanjutnya parkir selama 4 jam sampai dengan 10 jam dikenakan Rp35.000.

Kemudian parkir selama 10 jam sampai dengan 15 jam dikenakan tarif sebesar Rp55.000. Apabila parkir selama 15 jam sampai dengan 24 jam dikenakan tarif Rp80.000.

Selanjutnya tarif parkir inap hari kedua dan seterusnya dikenakan Rp60.000 per 24 jam.

Ketika pengguna jasa menginapkan kendaraan pribadinya selama 3 hari di lokasi Parkir Inap Non-Terminal, maka biaya parkir yang dikenakan sebesar Rp200.000. Dengan asumsi, tarif 24 jam pertama sebesar Rp80.000 dan Rp120.000 untuk tarif hari kedua dan ketiga.

Pengguna jasa Parkir Inap Non-Terminal 1 dan 2 dapat menggunakan fasilitas antar jemput baik saat keberangkatan maupun saat tiba di Bandara Soetta.

Parkir Inap Terminal (Premium) Terminal 1 dan Terminal 2

Tarif parkir inap yang berlokasi di Terminal 1 dan Terminal 2 ini adalah Rp30.000 untuk 4 jam pertama. Selanjutnya, pengguna jasa dikenakan tarif Rp6.000 untuk tiap jam berikutnya.

Apabila pengguna jasa menginapkan kendaraan pribadinya di lokasi ini selama 3 hari maka tarif yang harus dibayar sebesar Rp438.000. Dengan rincian, Rp30.000 untuk 4 jam pertama dan tarif 68 jam (Rp6.000x68jam) sebesar Rp408.000.

Dari skema tarif tersebut dapat disimpulkan bahwa tarif parkir inap premium (Parkir Terminal) jauh lebih mahal dibandingkan tarif parkir di lokasi parkir inap non-Terminal. Di mana, selisih tarif parkir selama 3×24 jam adalah sebesar kurang lebih Rp238.000.

Dilansir dari tweet akun resmi Contact Center Angkasa Pura II @contactap2, berikut info gratis tarif parkir inap di Bandara Soetta;

(Rmt)

More in Bandara

Advertisement
To Top