Beranda Bandara Penyelundupan Kalajengking Digagalkan di Bandara Soetta

Penyelundupan Kalajengking Digagalkan di Bandara Soetta

0

Tim Penindakan Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan Kalajengking melalui Gudang Ekspor PT Pos Indonesia Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten.

Kalajengking yang berasal dari daerah Banyuwangi tersebut sedianya akan dikirim ke Korea Selatan pada Jumat, 1 Juli 2022 lalu.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah mengatakan, upaya penyelundupan tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi bahwa akan ada pengiriman kalajengking melalui jalur ekspor umum.

“Melalui informasi intelijen kami mendapati bahwa akan ada pengiriman binatang hidup kalajengking ke Korea Selatan. Berdasarkan informasi tersebut tim penindakan Bea Cukai Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan dan berhasil menggagalkan penyelundupan ekspor binatang hidup berupa kalajengking seberat 5 kilogram melalui ekspor umum,” kata Zaky pada Selasa (5/7/2022).

Dia menjelaskan, untuk mengelabui petugas, pelaku pengiriman hewan berbisa tersebut menyamarkan keterangan isi paket. Di mana, di dalam keterangan isi paket kiriman itu disebutkan berupa makanan ringan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh petugas, kedapatan barang berupa binatang hidup kalajengking sejumlah 100 ekor dengan rincian 82 diantaranya dalam keadaan hidup dan 18 lainnya mati.

“Kalajengking tersebut dikemas dalam plastik bening dan pipa paralon tanpa dilengkapi izin instansi terkait berupa perizinan SATS-LN (CITES),” tutur Zaky.

Tim Penindakan Bea Cukai telah menyerahkan kalajengking tersebut kepada petugas Karantina Hewan Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta untuk penanganan lebih lanjut. (Rmt)