Beranda Berita Pemkab Pandeglang Beri Santunan Kematian Rp 42 Juta ke Ketua RT 2...

Pemkab Pandeglang Beri Santunan Kematian Rp 42 Juta ke Ketua RT 2 Kampung Keboncau

0

Ketua Rukun tetangga (Rt) 02 Kampung Keboncau, Kelurahan Pandeglang, Umar Said Garuda yang telah meninggal dunia mendapatkan santunan kematian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang senilai Rp 42 juta yang diterima langsung istri almarhum, Jumat (12/08/2022).

Penyerahan santunan kematian itu dilakukan oleh Plt.Camat Pandeglang, Neneng Nuraeni yang didampingi Lurah Pandeglang, Mauludin Nusi di rumah duka tersebut.

“Saya istri almarhum Bapak Rt Umar Said Garuda mengucapkan terima kasih pada ibu Bupati Pandeglang yang telah memberikan santunan kematian ini. Alhamdulillah program BPJS Ketenaga kerjaan yang ibu berikan sangat bermanfaat bagi kami keluarga yang ditinggalkan,” tutur ibu Nining kepada tangerangonline.id, Jumat (12/08/2022) usai menerima santunan tersebut.

Sementara Plt.Camat Pandeglang, Hj.Neneng Nuraeni mengatakan bahwa penyerahan santunan kematian bagi perangkat desa atau kelurahan yaitu RT, RW, LPM, Kader Posyandu, Karang Taruna dan Linmas yang telah diprogramkan Pemkab Pandeglang salah satunya kepada keluarga Almarhum RT 02 Kampung Keboncau senilai Rp 42 juta tersebut.

“Semoga bantuan santunan kematian ini bisa dimanfaatkan oleh keluarga Almarhum Bapak RT Umar Said,” ungkap Neneng yang kini menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) ini.

“Kami atas nama pemerintah daerah juga ikut bela sungkawa ata meninggalnya Bapak RT Umar, semoga amal bakti selama hidupnya diterima Allah SWT,” sambungnya singkat.

Lurah Pandeglang, Maulidin Nusi dengan program BPJS Ketenaga Kerjaan yang digelontorkan oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita bagi perangkat kelurahan sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Selain Pak RT Umar ada juga anggota Linmas di Kelurahan Pandeglang yang meninggal dunia dan telah mendapatkan santunan kematian itu,” ujarnya.