Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil amankan pelaku tawuran pelajar dan barang buktinya dua buah celurit.
Diketahui, sejumlah pelajar SMK 2 Pandeglang berkonvoi menaiki truk, namun dalam perjalanan pelajar SMK 2 Pandeglang dihadang oleh pelajar SMK Walisongo yang sudah mengetahui bahwa ada SMK 2 Pandeglang yang akan melintas.
Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Indik Rusmono mengatakan, bahwa dalam aksi tawuran pelajar tersebut di ketua oleh alumni SMK 2 Pandeglang. Dengan aksi pelajar tawuran tersebut diamankan oleh warga lalu dibawa ke Polsek Pagelaran dan dilimpahkan ke Polres Pandeglang.
“Alur ceritanya dari SMK 2 Pandeglang ingin jalan-jalan ke Pantai Carita dan sebagainya menggunakan truk lewat dan ada yang gunakan motor, mungkin ada niat, SMK Walisongo sudah mengetahui bahwa SMK 2 Pandeglang yang akan melintas, bagaimana komunikasinya di grup karena ada sejarah yang serinh berselisih,” katanya.
Ia melanjutkan, dalam aksi tawuran pelajar tersebut dua orang diamankan polisi, SMK 2 Pandeglang membawa celurit dan SMK Walisongo membawa celurit. Inisial H alumni SMK 2 Pandeglang diamankan lalu SMK Walisongo masih dibawah umur.
“Dua sekolah itu membawa sajam, inisial H alumni SMK 2 Pandeglang diamankan dan SMK Walisongo dimainkan akan tetapi satu masih dibawah umur tidak kita ekspos,” ujarnya.
Pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Polisi menghimbau kepada para orangtua agar selalu memperhatikan anaknya, diluar waktu sekolah maupun dalam waktu pelajaran sekolah. (Ris)