Seorang warga negara Australia berinisial RJ (23) yang viral karena melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang warga Simeulue akhirnya didepak dari Indonesia atau dideportasi.
RJ dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Sabtu, 10 Juni 2023 malam dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA716 tujuan Melbourne, Australia.
Diketahui, kasus RJ menjadi viral karena ia terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Simeulue. Namun, Kejaksaan Negeri Simeulue akhirnya memutuskan untuk membatalkan tuntutan sekaligus melepaskan status tahanan terhadap RJ.
Hal ini dikarenakan RJ dan korban telah sama-sama sepakat untuk berdamai melalui proses restorative justice. Setelah terlepas dari status tahanan, Kejaksaan Negeri Simeulue menyerahkan RJ kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Meulaboh untuk kemudian dikenakan sanksi deportasi.
“Berkat koordinasi antara Kantor Imigrasi Meulaboh dengan Kantor Imigrasi Soekarnp-Hatta, proses deportasi Warga Negara Australia inisial RJ dapat berjalan dengan lancar. Yang bersangkutan kita deportasi ke negara asalnya, yaitu Australia,” ungkap Jepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Minggu (11/6/2023).
Deportasi lanjut Tito, merupakan tindakan paksa mengeluarkan orang asing dari wilayah Indonesia. Berdasarkan pasal 75 Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, Pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau menaati peraturan perundang-undangan.
Sementara, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan bahwa RJ dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan masuk ke dalam daftar tangkal Ditjen Imigrasi.
“Ini yang kami sebut fungsi pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian, kami berterima kasih pada masyarakat dan seluruh stakeholders, atas sinerginya mengawal kasus ini, baik sejak saat di Meulaboh, Banda Aceh, hingga deportasi malam ini di Soekarno-Hatta,” tegas Silmy. (Rmt)