Beranda Berita Polres Pandeglang Amankan Dua Mucikari Paksa Pelajar SMP Jadi PSK

Polres Pandeglang Amankan Dua Mucikari Paksa Pelajar SMP Jadi PSK

0

Dua pelaku mucikari berhasil diamankan Polres Pandeglang akibat terlibat dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton menceritakan, kedua pelaku ini berinisial BC (23) dan AI (22). Ia menjerat korbannya berawal dengan modus berkenalan di media sosial, lalu mengajak ke tempat hiburan malam hingga dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Ya dari situ korban dicekoki minuman keras dan saat itu korban dipaksa untuk melayani sebagai pekerja seks dan korban dibayar dengan senilai Rp 300 ribu sekali main pelaku melakukan itu 2 kali,” kata Shilton.

Ia mengatakan, adanya laporan itu bermula korban dan orangtuanya tidak terima lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Pandeglang.

“Korban melaporkan kejadian itu bersama orangtuanya, pelaku kita tangkap di rumahnya masing-masing tadi malam,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terjerat Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Pelaku ini dijerat Pasal Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.

Wartawan : Madani

Editor : Redaksi