Home Berita Warga Kabayan Pandeglang Keluhkan Pembuatan AJB Dua Tahun Tak Selesai

Warga Kabayan Pandeglang Keluhkan Pembuatan AJB Dua Tahun Tak Selesai

0

Syafa’at warga Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang mengeluhkan kekecewaannya lantaran pengajuan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) selama dua tahun tak kunjung selesai.

Padahal, pihaknya mengaku telah mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk mengurus AJB tersebut kepada petugas aparatur Kelurahan berinisial A.

“Saya sudah memberikan uang sebesar Rp 4.491.771 kita langsung bayar tuh segitu, ya pastinya sangat kecewa kesal dong 2 tahun dari 2021 sampai sekarang belum ada kabarnya,” ungkapnya kepada Tangerangonline.id, Sabtu (17/6/2023).

Bahkan Syafa’at sudah menanyakan persoalan itu kepada petugas aparatur Kelurahan Kabayan berinisial A. Namun hingga kini tak ada jawaban yang pasti.

“Karena lama enggak ada kabar terus saya tanya Pak A melalui WhatsApp tetap enggak ada jawaban di telepon enggak di angkat tiba-tiba enggak aktif. Akhirnya saya datangin ke Kelurahan kata orang Kelurahannya Pak A nya udah di mutasi,” tuturnya.

Setelah sesampainya di rumahnya, kemudian Lurah Kabayan mendatangi rumah Syafa’at membahas terkait AJB. Lurah Kabayan pun menjanjikan akan segera membantunya namun sampai saat ini tak kunjung selesai.

“Udah gitu saya pulang udah sampai rumah sekitar mau dhuhur Pak Lurah datang, Pak Lurah menjanjikan akan dibereskan pokoknya segala persyaratan apabila ada kekurangan dana tenang aja itu tanggung jawab abdi (Saya) tapi sampai sekarang enggak ada selesainya,” katanya.

Sementara Lurah Kabayan Imat Rohimat membenarkan bahwa proses pembuatan AJB tersebut belum selesai hingga saat ini.

“Iya benar untuk dokumen-dokumennya memang sudah lengkap dan pada saat itu yang memproses pembuatan AJB tersebut staf pemerintahan kelurahan yang sudah pindah tugas sekarang ini,” kata Imat.

Pihaknya pun merasa heran terkait kendala pembuatan AJB ini yang dilakukan oleh stafnya pada saat bertugas di Kelurahan Kabayan tersebut.

“Saya juga kurang mengerti apa kendalanya pada waktu itu karena pembuatan AJB tersebut oleh staf pemerintahan saya waktu tahun 2021, karena memang dokumen-dokumennya oleh staf yang dulu,” tandasnya. (Dan)