Connect with us

Buntut BPJS JKM Gagal Klaim, Desa Ciputri Pandeglang Beri Kompensasi ke Ahli Waris

Berita

Buntut BPJS JKM Gagal Klaim, Desa Ciputri Pandeglang Beri Kompensasi ke Ahli Waris

Kepala Desa (Kades) Ciputri Pandeglang Hendra Apriandi menyambangi kediaman ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kematian (JKM) yang gagal klaim. Kedatangannya mengakui kelalaiannya sekaligus akan memberikan kompensasi kepada ahli waris.

Hendra Apriandi mengungkapkan, bahwa kedatangannya bersama perangkat desa ke rumah ahli waris keluarga almarhum bertujuan untuk bermusyawarah dan bertanggungjawab atas kelalaian dari bawahannya tersebut.

“Malam ini saya ke rumah ahli waris istri dari almarhum pertama silaturahmi kedua memohon maaf, ya intinya kelalaian ada di pihak desa juga perangkat saya,” ungkapnya, Jum’at (26/8/2023).

Dikatakannya, dari hasil musyawarah ini antara ahli waris dan pihak desa telah sepakat saling memaafkan yang disaksikan oleh pihak keluarga dan Rukun Warga (RW).

“Alhamdulilah di hari musyawarah Jum’at malam Sabtu pukul 08.30 WIB menemukan titik terang dan pihak ahli waris menerima semuanya, tadi kita semua sudah sepakat bahwa permasalahan ini sudah selesai insyaallah pertanggungjawaban dari desa pun ada untuk ahli waris,” kata Apriandi.

Ia melanjutkan, kesepakatan yang telah dilakukan ini kepada ahli waris keluarga almarhum sebagai bentuk kompensasi yang diberikan dari desa atas kesalahannya tersebut.

“Ya point-pointnya dari permasalahan sampai nominalnya ya intinya semua sudah selesai, insyaallah di tanggal 5 kita serahkan nanti dari desa sebagai penggantiannya,” ujarnya.

Pihaknya akan mengevaluasi kembali untuk perangkat desa atau jajarannya yang telah melakukan kesalahan, sehingga hal tersebut tak terulang kembali dikemudian hari.

“Ya pasti kedepannya ada evaluasi buat perangkat saya, kedepannya tetap kita evaluasi harus edukasi lagi di desa,” tuturnya.

Sementara selaku Ahli Waris atau Keluarga Kuraesyin mengatakan, dengan musyawarah ini pihaknya atas nama keluarga sudah saling memaafkan dan kesepakatan yang dilakukan pihak desa setempat.

“Ya kami sudah saling memaafkan tadi juga berkomitmen dan desa sudah bertanggungjawab terkait permasalahan ini,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kuraesyin, warga Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang kesal lantaran gagal mengklaim BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kematian (JKM) atas nama suaminya Muhammad Sai. (Dan)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top