Selama periode Januari – Oktober 2023, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI berhasil mengungkap upaya penyelundupan dan peredaran 4,84 ton narkotika.
Kepala Subdirektorat Anjing Pelacak (K-9) Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC Hengky Aritonang mengatakan, Bea dan Cukai di seluruh Indonesia mencatat setidaknya ada 700 kasus penyelundupan narkotika.
“Selama 2023 ini kita DJBC di seluruh Indonesia telah berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika, dengan barang bukti sebanyak 4,84 ton dengan total kasus ada sekitar 700,” kata Hengky saat dijumpai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (25/10/2023).
Hengky menjelaskan, dari hasil pencegahan 4,84 ton narkotika berbagai jenis tersebut merupakan hasil penindakan sebanyak 700 kasus dan mengamankan ratusan orang pelaku.
“Dari ratusan kasus ini kita gagalkan melalui darat, udara dan laut. Memang terbanyak itu penyelundupan melalui jalur laut karena satu kali pengiriman itu bisa ratusan kilogram,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hengky menjelaskan, capaian penegahan upaya penyelundupan narkotika tersebut merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum seperti BNN, TNI dan Polri.
“Jadi kita sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan dari Kepolisian, BNN dan TNI atas kolaborasi yang selama ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan dari tindak kejahatan,” ujarnya.
“Terbanyak yang ditemukan adalah jenis methamphetamine atau sabu. Selain itu, penegahan narkotika terbanyak lainnya adalah ganja dan ekstasi,” pungkas Hengky. (Rmt)