Penyelundupan benih bening lobster (BBL) marak terjadi melalui jalur udara, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) tingkatkan pengawasan dan penindakan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin saat menggelar apel kesiapan operasi pengawasan dan penindakan benih bening lobster di Terminal 2D Bandara Soetta, Tangerang pada Senin (4/12/2023).
Adin mengatakan bahwa operasi gabungan tersebut bertujuan untuk menutup pintu-pintu dan celah penyelundupan BBL yang ada di Bandara Soetta, baik melalui Terminal Penumpang maupun Terminal Kargo.
“Latar belakang dari kegiatan operasi ini didasari adanya potensi BBL cukup besar yang dimiliki oleh Indonesia, dan secara analisis yang menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi benih lobster sebesar 468 juta benih. Walaupun memang dari pengakuan pelaku penyelundupan bahwa kebutuhan industri lobster di Vietnam kebutuhannya kurang lebih sebesar 600 juta benih,” kata Adin.
Ia menjelaskan, operasi gabungan tersebut telah dimulai secara resmi sejak tanggal 1 Desember 2023. Di Bandara Soetta merupakan operasi yang kedua setelah operasi pertama dilaksanakan di Batam, Kepulauan Riau.
Pemerintah Indonesia lanjut Adin, akan bekerjasama dengan Vietnam melalui mekanisme G to G (government to government) untuk pengembangan industri budidaya BBL dan ekspor BBL secara legal.
“Harapannya BBL ini betul-betul distribusinya sesuai dengan legalitas yang ada, tidak melalui bisnis ilegal. Sehingga dari kebutuhan negara Vietnam yang besar itu bisa maksimal dan sesuai aturan,” jelasnya.
Menurut Adin, negara tujuan penyelundupan BBL asal Indonesia adalah Vietnam. Kerugian negara dalam praktik ilegal penyelundupan BBL ke Vietnam tersebut diperkirakan mencapai Rp30 triliun per tahun.
“Memang untuk negara tujuan penyelundupan BBL ini paling banyak ke Vietnam, dimana negara itu kebutuhan industri budidaya lobsternya terbesar,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Ditjen PSDKP mengandeng Otoritas Bandar Udara, Angkasa Pura II, Bea Cukai, Imigrasi, TNI-Polri dan Badan Karantina Indonesia untuk meningkatkan pengawasan dan menutup celah penyelundupan BBL melalui Bandara Soetta. (Rmt)