Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Satlantas terus membuka pelayanan masyarakat untuk perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pelayanan perpanjangan SIM ini dikhususkan untuk pengendara SIM A dan C yang telah habis masa berlakunya.
Adapun jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling pada Sabtu 22 Juni 2024 berada di ITC Mall dan Pamulang Squre mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB.
Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM dapat mendatangi outlet SIM keliling yang telah ditentukan tersebut.
Persyaratan yang perlu dipersiapkan diantaranya, fotocopy SIM dan KTP, SIM asli, surat keterangan sehat dan surat hasil tes psikologi.
Perlu diketahui, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor wajib memiliki SIM. (Edt)