Beranda Bandara Karyawan di Bandara Soetta Curhat Terkait Pinjol, Kapolres Berikat Tips Menghindari Pinjol...

Karyawan di Bandara Soetta Curhat Terkait Pinjol, Kapolres Berikat Tips Menghindari Pinjol Ilegal

0
Jumat Curhat Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Pol Roberto Pasaribu dicurhati oleh para karyawan soal pinjaman online (pinjol) ilegal yang banyak menjerat masyarakat.

Hal tersebut terungkap saat Kapolresta menerima aspirasi dari puluhan karyawan pada kegiatan bertajuk ‘Jumat Curhat’ di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, pada Jumat (21/9/2024).

Kapolres menjelaskan, akselerasi perkembangan teknologi digital bagai pisau bermata dua, di satu sisi dapat memberikan manfaat.

“Namun di sisi lain dapat memunculkan modus-modus kejahatan baru seperti pinjol ilegal,” ujar Roberto, merespons salah satu aspirasi masyarakat.

Roberto menilai, maraknya pinjol ilegal dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya membutuhkan pendanaan cepat, sehingga tergiur tawaran pinjaman dengan proses mudah, meskipun bunga tinggi.

“Namun lambat laun tercekik oleh bunganya yang menumpuk, dan bermasalah dengan proses penagihannya yang terkadang kasar serta mengancam, hingga dapat mengganggu kehidupan sehari-hari,” kata Roberto.

Jumat Curhat di Bandara Soekarno-Hatta.
Tips Hindari Pinjol Ilegal

Menurut alumni Akpol tahun 2000 tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat untuk menghindari pinjol illegal di antaranya, salah satunya cek legalitas perusahaan yang menyediakan pinjol.

Berikutnya, pastikan perusahaan pinjol tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perhatikan bunga yang dikenakan, serta gunakan sesuai kebutuhan produktif.

“Bila rekan-rekan pekerja menjadi korban pinjol ilegal dapat melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soetta. Kami siap melayani, mengayomi dan melindungi,” ujar Roberto.

Kapolres menambahkan, Polri telah berupaya mengantisipasi pinjol ilegal dengan berbagai langkah, diantaranya melakukan penyelidikan terhadap pinjol yang belum berizin.

Kemudian, melakukan monitoring di seluruh wilayah Indonesia, mengembangkan perkara yang sudah ditangani, menjerat pelaku pinjol ilegal dengan dasar hukum yang berlaku.

Selain itu, Polri juga telah bekerjasama dengan OJK, Satgas Waspada Investasi, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Layanan Pengaduan

Roberto menambahkan, masyarakat yang mengalami atau melihat tindak pidana di kawasan Bandara Soetta dapat menghubungi nomor telepon 110 atau 08119909110 (Whatsapp Polresta Bandara Soekarno Hatta).

Namun demikian, Roberto berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak iseng atau memberikan laporan dan informasi palsu kepada petugas di 110 serta nomor WhatsApp Polresta Bandara Soetta.

“Nomor tersebut terhubung ke bagian Command Center Polresta Bandara Soetta, nanti petugas kami akan segera membantu ,” kata Roberto didampingi wakilnya AKBP Ronald Sipayung. (Rmt)