Bandara
Anggota DPR Minta Pemerintah Terbitkan Regulasi Terkait Bangkai Pesawat di Bandara Soetta
Pemerintah diminta menerbitkan aturan atau regulasi yang tegas terkait penanganan bangkai pesawat terbang yang terbengkalai di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono saat melakukan kunjungan kerja ke Bandara Soetta, Tangerang pada Senin (21/10/2024).
Menurut Bambang, banyaknya bangkai pesawat yang terbengkalai di kawasan Bandara Soetta dapat mengakibatkan citra (image) penerbangan Indonesia menjadi tidak baik di mata dunia.
“Saya juga menyoroti masalah bangkai pesawat yang demikian banyak saat ini. Pasti akan mengesankan bahwa pesawat kita mesin-mesinnya kanibal dan ini bisa mengakibatkan image penerbangan di Indonesia kurang aman,” ujar Bambang.
Sehingga lanjut Bambang, perlu pembersihan bangkai pesawat yang saat ini ada sekitar puluhan, dengan cara pemerintah tegas mengeluarkan aturan atau regulasi.
“Permasalahan bangkai pesawat demikian banyak di bandara CGK ini bisa segera diatasi, dengan regulator membuat suatu aturan bangkai pesawat ini ada batasnya. Kalau sudah dibatasi dengan regulasi kalau tidak diambil maka bisa dilakukan scraping (penghancuran),” tuturnya.
Selain itu, Bambang juga meminta kepada pengelola Bandara Soetta yakni PT Angkasa Pura Indonesia agar memaksimalkan lahan yang ada untuk meningkatkan kapasitas pesawat hingga logistik.
“Angkasa Pura diharapkan bisa memaksimalkan areal tanah yang luasnya 2.800 hektare atau hampir 3 kali lebih luar dari bandara terpadat di dunia yaitu Heathrow untuk difungsikan sebagai lahan produktif dan meningkatkan kapasitas untuk pesawat, penumpang dan logistik/barang,” pungkasnya. (Rmt)
