Pelaku pembunuhan seorang wanita di Jalan Balai Desa Kampung Telagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang kini berhasil dibekuk aparat kepolisian setempat.
Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando memaparkan kini pelaku berhasil dimanakan dalam kurung waktu 10 jam. Kini pelaku sudah berhasil dimanakan oleh satreskrim Polresta Tangerang atas dugaan pembunuhan.
“Sudah kami amankan, nanti yaa pak lebih jelasnya kronologis penangkapannya dirilis,” ujar Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando kepada Tangerangonline.id melalui keterangannya.
Johan menerangkan penemuan mayat tersebut pada Senin, (11/11/2024) pukul 4.05 WIB. Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut lebih dalam.
“Yaa benar, sampai saat ini kita belum bisa menjelaskan motif nya masih dalam penyelidikan,” kata AKP Johan Armando.
Johan menjelaskan, bermula salah satu warga yang melintas melihat kasur yang menghalangi jalan. Setalah itu warga setempat mendekat dan melihat salah kedua kaki mayat Wanita yang sudah tewas.
“Warga langsung pulang dan membawa istrinya untuk melihat mayat tersebut, warga menduga itu mayat wanita,” jelasnya.
Sampai saat ini, pihaknya kepolisian sudah membawa jasad wanita yang terbungkus kasur tersebut untuk dilakukan visum.
“Sekarang masih menunggu visum, hasil pemeriksaan dan identifikasi akan disampaikan kembali,” pungkasnya. (Rez)