![9286eee0-3d05-4419-9408-81a444bbc7e1](https://tangerangonline.id/wp-content/uploads/2024/11/9286eee0-3d05-4419-9408-81a444bbc7e1-640x360.jpeg)
Aliansi Mahasiswa mendesak Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud untuk membuat surat kesepakatan guna meninjau ulang Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 yang belakangan ini banyak merenggut nyawa di Wiliayah Pantura Tangerang.
Kordinator Aliansi Mahasiswa Kabupaten Tangerang, Akbar mendesak ketua DPRD Kabupaten Tangerang mengambil sikap tentang peninjauan ulang PSN PIK2 untuk menemukan kejelasan atas banyaknya peristiwa kecelakaan truk tanah yang melanggar jam operasional.
“Kami menunggu kepastian kepada Pimpin DPRD untuk menagih surat pernyataan yang dijanjikan dibuat terkiat peninjauan ulang PSN di Pantura Tangerang,” ujar Akbar kepada Tangerangonline.id saat dihubungi pada Sabtu, (23/11/2024).
Ia menerangkan, Aliansi Mahasiswa Kabupaten Tangerang sebelumnya membuat posko selama 3 hari di depan kantor DPRD Kabupaten Tangerang guna mencari kejelasan atas banyaknya truk pengangkut tanah yang tidak tertib aturan.
“Setelah kami berjuang akhirnya kita menemukan titik terang pada Kamis 21 November, kami bertemu dengan Ketua DPRD dan menandatangani 5 poin peninjauan ulang PSN,” jelasnya.
Lanjut Akbar, 5 poin surat pernyataan hasil audiensi yang langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, M. Amud berbunyi sebagai berikut:
* Untuk berkomunikasi dengan DPR RI guna melakukan peninjauan terkiat dengan program PSN.
* Mengusulkan kepada pj bupati Tangerang untuk mengajukan Peraturan Bupati Tangerang Nomer 12 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas peraturan nomer 46 tahun 2018 tentang pembatasan waktu operasional mobil barang pada ruas jalan di wiliayah Kabupaten Tangerang.
* Meminta Pj Bupati Tangerang untuk segara mengusulkan peraturan Bupati Tangerang nomer 12 tahun 2022 tentang pembatasan waktu operasional mobil truk tanah dan mobil truk barang untuk menjadi Peraturan Daerah dan apabila tidak ada usulan dari pj bupati, DPRD melalui Bapemperda mengusulkan rancangan Perda usul inisiatif DPRD.
* Berkomitmen menjalan komunikasi dengan Mahasiswa dan masyarakat.
* Mengusulkan pemerintah daerah untuk membuat portal di Galian Tambang.
* Akan mengusulkan Organisasi Kemahasisawan dalam rangkaian/tahapan penyusunan rancangan peraturan daerah. (Rez)