Beranda Berita Bawaslu Catat Pelanggaran PIlkada 2024 di Kabupaten Tangerang Masuk 37 Laporan

Bawaslu Catat Pelanggaran PIlkada 2024 di Kabupaten Tangerang Masuk 37 Laporan

0
Foto: Bawaslu Kabupaten Tangerang Divisi SDMO, Ferry Purnawan pada Selasa, (26/11/2024)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang mencatat 37 Laporan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) 2024.

“Pelanggaran PIlkada yang ditangani langsung oleh Bawaslu sampai saat ini itu ada 7, totalnya yang tersebar diseluruh wiliayah ada 37,” ujar Ferry Purnawan, Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten Tangerang kepada Tangerangonline.id di Tigaraksa Selasa, (26/11/2024).

Bawaslu Kabupaten Tangerang Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi, Ferry Purnawan mengatakan, 7 laporan yang masuk kepada Centra Gakumdu sudah disampaikan kepada Polresta Tangerang melalui SPKT.

“Tinggal nunggu hasilnya saja dari SPKT, nanti setelah ada hasilnya kita alam Laporkan kembali,” katanya.

Ferry melanjutkan, kedepan jika ada perbaikan tentunya Bawaslu akan melakukan perbaikan adanya 7 Laporan yanh masuk kepada Polresta Tangerang.

“Jika ada perbaikan tentunya kita akan lakukan perbaikan, ada yang kemarin sudah kami lakukan klarifikasi terkiat asn yang menguntungkan salah satu paslon yang terjadi pada saat umroh itu sedang kota lakukan klarifikasi dan nanti tunggu hasilnya,” paparnya. (Rez)