Beranda Berita Kasus Korupsi APBDes, DPRD Tangerang Sebut Ada Oknum di Inspektorat dan DPMPD

Kasus Korupsi APBDes, DPRD Tangerang Sebut Ada Oknum di Inspektorat dan DPMPD

0
Foto: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto.

DPRD Kabupaten Tangerang menyebut dugaan kasus korupsi APBDes Tahun 2024 menyeret oknum inspektorat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto mengatakan adanya oknum baik di DPMPD maupun di Inspektorat yang disinyalir kuat telah menyelewengkan kedudukannya, sehingga berakibat pencairan ganda dana desa dan berakibat pengusutan oleh lembaga penegak hukum.

“Kalau keterlibatan ayah yang bekerja di inspektorat dan anak yang bekerja di DPMPD. Kalau keterlibatan dalam melakukan modusnya saya tidak bisa menyatakan itu,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto kepada Tangerangonline.id pada Rabu (12/2/2024).

Dalam hal ini dirinya menuding kuat pelaku utama dari dalang kasus korupsi APBDes operator yang berada di dalam lingkup DPMPD.

“Kalau kita lihat dari rangkaian peristiwa ini pelaku nya ini tunggal, kalau kita lihat itu operatornya itu,” paparnya.

Akan tetapi, Mahfudz menegaskan bahwa oknum tersebut tidak mewakili instansi khususnya Inspektorat. Sebab berdasarkan dari keterangan yang digalinya, oknum berinisial S yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Analis dan Evaluasi di Inspektorat merupakan ayah dari W- yang merupakan operator di DPMPD.

“Kalau kaitan dengan bapaknya ini hanya ingin ngebantuin anaknya doang, tapi kan jabatan mah melekat. Menurut saya tindakannya ini melampaui kewenangan lantaran ingin ngebantuin masalah anaknya yang bekerja di inspektorat, apa lagi tidak ada izin dari pimpinan inspektorat,” pungkasnya. (Rez)