Beranda Berita Satpol PP Tangsel Amankan 16 Pelaku Prostitusi dan Ratusan Botol Miras

Satpol PP Tangsel Amankan 16 Pelaku Prostitusi dan Ratusan Botol Miras

0
Foto: Satpol PP Tangsel mengamankan pelaku terlibat prostitusi, Jumat (28/3) malam tadi.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Sekatan (Tangsel) mengamankan 16 orang terlibat prostitusi dan merazia ratusan botol minuman keras (miras), Jumat (28/3) malam.

Para pelaku asusila tengah kedapatan  di sejumlah kos-kosan di wilayah Tangsel. Sedangkan razia peredaran botol miras di dua wilayah Alam Sutera dan Pondok Kacang.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Muksin Al Fahri mengatakan, razia ini merupakan tugas amanat undang-undang dan terdapat aduan masyarakat selama ramadan.

Ia menyebutkan, para pelaku prostitusi yang diamankan didapati alat kontrasepsi dan petugas telah mengamankan mereka untuk dimintai keterangan.

“Diamankan wanita 9 orang dan laki-laki 7 orang serta didapati alat kontrasepsi,” katanya usai melakukan razia.

Ia juga menyebutkan, pihaknya mendapati 112 botol miras di satu titik wilayah Alam Sutera Serpong dengan jenis merek bir Bintang dan Gueness.

“Titik dua warung remang H. Cari Pondok Kacang jumlah 76 botol jenis gueness dan anker,” sebutnya.

Untuk saat ini barang bukti hasil razia botol miras akan dilakukan pendataan dan diamankan di gudang milik Satpol PP Kota Tangsel untuk segera dimusnakan. (Red)