Beranda Agenda Hari Kartini, Dindik Kabupaten Tangerang Luncurkan Ekstrakurikuler Keputrian Sekolah Dasar 

Hari Kartini, Dindik Kabupaten Tangerang Luncurkan Ekstrakurikuler Keputrian Sekolah Dasar 

0
Kepala Dinas Pendidikan, Dadan Gandana (kiri) dan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah (tengah).

Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Pendidikan meluncurkan Ekstrakurikuler keputrian Sekolah Dasar (SD) guna kualitas sumber daya manusia di Wiliayahnya.

Acara peluncuran Ekstrakulikuler keputrian sekolah dasar kabupaten Tangerang sekaligus memperingati hari Kartini langsung dihadiri wakil bupati intan Nurul Hikmah, kepala dinas pendidikan (Dindik) Dadan Gandana di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa Senin, (21/4/2025).

Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah pada saat sambutan menerangkan tujuan peluncuran Ekstrakulikuler keputrian sekolah dasar ( SD) kabupaten Tangerang tahun 2025 meningkatkan kualitas sumberdaya manusia.

“Di era Globalisasi saat ini, perkembangan teknologi informasi yang pesat membawa dampak signifikan terhadap kehidupan anak – anak dalam memberikan manfaat,” kata intan.

Lanjut intan,namun juga membuka peluang berbagai bentuk penyimpangan seperti kekerasan seksual, pergaulan bebas,dan pernikahan dini.

Kata intan hal ini menjadi perhatian serius, terutama mengingat angka kasus kekerasan anak yang terus meningkat.

“Kekerasan seksual terhadap anak adalah masalah serius yang mempengaruhi banyak di daerah, di mana banyak anak yang tidak mengetahui pengetahuan yang cukup tentang hak-hak mereka dan bagaimana melindungi diri dari tindakan yang tidak pantas,” ujar Intan.

Dengan adanya peluncuran ekstrakulikuler keputrian bagi sekolah dasar ini, orang tua dan anak dalam memberikan pemahaman, keterampilan dan dukungan kepada siswa dan siswa agar dapat melindungi diri sendiri ketika dihadapkan pada kejahatan dapat menceritakan permasalahan kepada orang yang tepat serta terpenting adalah dapat mengambil keputusan yang baik di masa depan.

Melalui program keputrian ini dapat pula siswi diajarkan tentang hak mereka sebagai anak, seperti hak merasa aman, berpendidikan dan bebas dari kekerasan.

“Selain itu siswi dapat lebih berani dalam melindungi diri dan menolak segala bentuk kekerasan serta pernikahan yang tidak sesuai,” pungkas Intan. (Rez)