Bandara
AirNav Indonesia Perkuat Standar Keselamatan dan Efisiensi Penerbangan di Papua, ini 5 Perubahannya
AirNav Indonesia Perkuat Standar Keselamatan dan Efisiensi AirNav Indonesia meluncurkan sistem pelayanan pemanduan pesawat untuk meningkatkan kualitas layanan pemanduan di ruang udara Papua.
Peresmian Peningkatan Pelayanan Surveillance Wilayah Papua di Unit Jayapura (Fase I) ini berlangsung di Kantor AirNav Indonesia Cabang Sentani, Jayapura, pada Kamis, 15 Mei 2025.
Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan layanan pemanduan pesawat di wilayah tersebut.
Direktur Operasi AirNav Indonesia, Setio Anggoro, menyatakan, hal ini dilakukan dengan mengubah pendekatan pelayanan dari prosedural (non-surveillance) menjadi berbasis surveillance, yang didukung oleh teknologi yang sesuai dengan kebutuhan.
“Dampak yang ingin kita capai adalah peningkatan kualitas keselamatan, kapasitas, dan efisiensi layanan penerbangan, terutama di ruang udara Biak, Sorong, dan Timika, yang kini dikelola secara terpusat oleh Jayapura APP,” jelasnya pada, Kamis (15/5/2025).
Dalam acara yang juga dihadiri Bupati Jayapura, Yunus Wonda ini , Setio Anggoro menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Roadmap Operasi 2022–2026, yang sejalan dengan Rencana Investasi Jangka Panjang (RIJP) perusahaan, serta mendukung realisasi Global Air Navigation Plan (GANP) yang diinisiasi oleh ICAO.
Salah satu inisiatif utama dalam RIJP adalah peningkatan pelayanan surveillance pada ruang udara lapis bawah (lower airspace).
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menyediakan pelayanan navigasi penerbangan yang handal, modern, dan sesuai dengan standar keselamatan penerbangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012,” tambahnya.
Setio Anggoro juga menjelaskan bahwa melalui penerapan pelayanan surveillance, terdapat lima perubahan signifikan yang diharapkan dapat dicapai.
Pertama adalah peningkatan akurasi dalam proses pemanduan yang berdampak pada keselamatan penerbangan.
“Pelayanan berbasis surveillance memungkinkan pengawasan langsung terhadap posisi pesawat melalui radar atau ADS-B secara real-time, sehingga meningkatkan akurasi pemantauan dan menjaga keselamatan penerbangan,” jelasnya.
Kedua lanjut Anggoro, efisiensi dalam pengelolaan lalu lintas udara.
“Dengan data yang tersedia secara langsung, petugas pengendali lalu lintas udara (Air Traffic Controller/ATC) dapat mengelola pergerakan pesawat dengan lebih dinamis dan responsif, baik dalam pengaturan jalur, ketinggian, maupun kecepatan pesawat,” terangnya.
Ketiga, pengurangan waktu dan biaya operasional penerbangan bagi maskapai.
“Dengan berkurangnya waktu tunggu dan manuver holding, pesawat dapat mencapai tujuan lebih cepat, menghemat bahan bakar, dan mengurangi beban operasional maskapai,” ujarnya.
Keempat adalah respons yang lebih baik terhadap kondisi darurat. ATC dapat segera mengambil tindakan mitigasi atau pencegahan karena memiliki data posisi pesawat yang akurat dan terkini.
Terakhir, peningkatan kapasitas ruang udara.
Pelayanan berbasis surveillance memungkinkan ATC memberikan separasi antar pesawat berdasarkan jarak, misalnya 5 NM atau sekitar 2–3 menit.
Sementara itu, pemanduan non-surveillance membutuhkan separasi waktu antara 10–15 menit.
“Ini berarti lebih banyak pesawat dapat dilayani di ruang udara yang sama, sebuah kemajuan penting untuk mengantisipasi pertumbuhan lalu lintas udara di masa mendatang,” tuturnya.
Peralihan pelayanan penerbangan di wilayah udara Papua dari pendekatan non-surveillance menjadi surveillance merupakan langkah besar dalam mewujudkan ruang udara Indonesia yang terintegrasi, efisien, dan aman, terutama di wilayah timur Indonesia yang memiliki peran strategis dalam konektivitas nasional.
“Inisiatif ini tidak hanya mencerminkan peningkatan teknologi dan kapabilitas operasional kami, tetapi juga merupakan bentuk nyata komitmen AirNav Indonesia dalam mendukung pengembangan ekonomi dan pariwisata di Papua dan sekitarnya,” tutup Setio Anggoro.
Peresmian ini juga dihadiri oleh Direktur Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan, Syamsu Rizal, serta pejabat Otoritas Bandar Udara Wilayah IX dan X Papua, dan Komandan Pangkalan Udara TNI AU Silas Papare, Marsekal Madya TNI Mokh Mukhson, beserta pejabat terkait lainnya. (Rmt)
