Berita
Warga Muncul dan Gunung Sindur Datangi DPRD Tangsel, Tolak Rencana BRIN Tutup Jalan Serpong–Parung
Sejumlah tokoh masyarakat dari Kelurahan Muncul, Kota Tangerang Selatan, serta wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, mendatangi gedung DPRD Kota Tangsel pada Selasa (1/10/2025). Kedatangan mereka untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menutup akses Jalan Serpong–Parung.
Warga menilai, jalan tersebut merupakan penghubung vital antara Tangsel dan Bogor yang selama ini menopang aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, hingga pelayanan publik lintas wilayah. Meski berstatus jalan provinsi, BRIN dikabarkan mengklaim jalur tersebut sebagai jalan internal lembaga.
Rombongan warga diterima langsung oleh Ketua DPRD Tangsel Abdul Rosyid, Wakil Ketua Wanto Sugito, serta Anggota Komisi IV Julham Firdaus. Dalam pertemuan itu, warga menegaskan keberatan atas pembatasan akses yang dianggap merugikan masyarakat.
Anggota DPRD Tangsel, Julham Firdaus, menyoroti lemahnya dasar hukum klaim BRIN.
“Saya belum menemukan BRIN itu mempunyai kewenangan dan hak ketentuan secara hukum untuk menetapkan jalan tersebut adalah jalan mereka,” ujarnya.
Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rosyid, menambahkan, status Jalan Serpong–Parung sudah diatur secara resmi dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status Fungsi dan Kelas Jalan Provinsi Banten.
“Maka saya kira sudah jelas bahwa di lampiran itu, nomor 47, yaitu Jalan Serpong–Parung,” tegasnya.
Rosyid memastikan DPRD Tangsel akan menindaklanjuti aduan warga dengan berkoordinasi bersama DPRD Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Banten, dan DPR RI. Selain itu, pihaknya juga berencana memanggil BRIN untuk meminta klarifikasi resmi terkait kebijakan tersebut.
“Pada prinsipnya, DPRD Tangsel akan selalu berdiri di sisi masyarakat dan menjaga akses publik yang menjadi kepentingan bersama,” tutup Rosyid.
