Beranda Berita BRIN Ungkap Alasan Rencana Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung ‘Objek Vital Nasional’

BRIN Ungkap Alasan Rencana Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung ‘Objek Vital Nasional’

0
Brin
Foto : Warga berunjuk rasa menolak rencana penutupan jalan oleh BRIN beberapa waktu lalu

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan alasan rencana penutupan Jalan Raya Serpong-Parung tepatnya di Kawasan Sains dan Teknologi (KST) B.J. Habibie yang mendapat penolakan warga Kecamatan Setu dan sekitarnya.

Plt. Deputi Infrastruktur Riset dan Inovasi, BRIN, Yan Rianto mengatakan, rencana pengalihan akses jalan di depan KST B.J. Habibie per tanggal 6 April 2024 sebagai tindakan pengamanan objek vital nasional.

“Lahan yang digunakan untuk jalan provinsi tersebut melintasi dan membelah lahan BRIN KST B.J. Habibie yang telah ditetapkan sebagai obyek vital nasional,” kata Rianto, dalam press rilisnya, Jumat (19/04).

Ia melanjutkan, sebagai obyek vital nasional kawasan tersebut terdapat banyak fasilitas laboratorium yang diperlukan untuk mendukung kegiatan riset dan inovasi.

Selain itu, masih kata Rianto, pengalihan jalan tersebut merupakan bagian upaya meningkatkan kegiatan riset yang dilakukan oleh para periset internal dan eksternal BRIN di kawasan tersebut.

“BRIN memerlukan penyatuan lahan untuk mendukung kegiatan riset dan inovasi dan pengembangan infrastruktur riset ke depannya,” terangnya.

Tak hanya itu, ia memaparkan pemanfaatan lahan untuk jalan terusan di perbatasan Kota Tangsel dan Kabupaten Bogor tersebut dilakukan tanpa adanya izin pinjam pakai dan telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2017.

Sejak tahun 2022 BRIN telah melakukan koordinasi dengan pemprov Jawa Barat dan Banten terkait pengalihan ke jalan lingkar baru yang pembangunannya dilakukan oleh BRIN dengan tujuan agar kepentingan masyarakat dapat terakomodir.

“BRIN telah membangun jalan baru pengganti dan sedang dalam proses dihibahkan ke Pemprov. Hal tersebut sekaligus akan menyelesaikan cacat administrasi penggunaan tanah negara tanpa ijin pinjam pakai yang telah terjadi belasan tahun akibat pembiaran,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga sudah kali kedua berunjuk rasa menolak rencana penutupan jalan lantaran akan mempengaruhi aspek sosial dan ekonomi.

Diketahui, pada Selasa 23 April 2024, warga akan kembali berdemonstrasi menolak rencana BRIN. (Edt)