Connect with us

Buruh Tekan Revisi SE Disnaker Kabupaten Tangerang, Kadisnaker: Sudah Resmi Diubah

Disnaker kabupaten tangerang

Berita

Buruh Tekan Revisi SE Disnaker Kabupaten Tangerang, Kadisnaker: Sudah Resmi Diubah

Dinas Tenaga Kerjaan Kabupaten Tangerang menggelar dialog pencatatan serikat pekerja atau serikat buruh di Hotel Yasmin Curug Tangerang.

Tujuan dialog tersebut digelar Dalam rangka mengubah (SE) Kadisnaker Kabupaten Tangerang nomor : 560/3464 – Disnaker/2023 yang menjadi polemik para serikat pekerja.

Disnaker kabupaten tangerang

Foto: Kadisnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono

Kadisnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan berbagai perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh di Kabupaten Tangerang juga melakukan dialog terkait surat edaran tersebut.

Setelah dialog bersama Lanjut Rudi, para buruh menyetujui SE Kadisnaker Kabupaten Tangerang nomor : 560/3464 – Disnaker/2023 dilakukan penyesuaian dan diganti dengan SE baru Nomor : B/500.15.13/224/V/DISNAKER/2024.

“Pada SE yang lama keberatan maka kita u ubah, yang disampaikan keberatan ada 2 poin yakni poin 4 dan 6. Dimana pada nomor 4 terkait surat keterangan bekerja dari perusahaan ini disesuaikan menjadi surat yang menerangkan bekerja di perusahaan yang dapat berupa surat perjanjian kerja/slip gaji/id card/BPJS Ketenagakerjaan atau surat bekerja lainnya yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Rudi Selasa, (4/6/2024).

Rudi menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan serikat pekerja/serikat buruh. Selain itu, memastikan bahwa pencatatan serikat pekerja/serikat buruh berjalan dengan transparan dan efisien.

“Ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan harmonis di Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

Sementara, Sebanyak 4.100 buruh itu yang bakal mengepung pusat pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang. Ribuan massa itu merupakan buruh dari sejumlah serikat pekerja/buruh yang ada di Provinsi Banten.

Ketua DPD KSPSI Banten Dedi Sudrajat mengatakan, sesuai hasil rapat koordinasi dengan sejumlah punggawa serikat buruh yang digelar di Saung Sunda (Talaga Bestari) pada 28 Mei 2024 itu, yakini rapat evaluasi aksi demo pada 22 Mei 2024 lalu.

Agenda kedua adalah rencana aksi unjuk rasa (Unras) di kantor Bupati Tangerang yang akan digelar pada Rabu 5 Juni 2024 mendatang.

“Kesimpulan rapat Pimpinan AB3 adalah aksi demo yang akan di laksanakan pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 dengan sasaran aksi kantor Bupati Tangerang adapun tuntutan yakni, Cabut SE Disnaker,” katanya.

Menurut Dedi, Kadisnaker Kabupaten Tangerang sudah membuat kegaduhan dengan mengelurakan SE yang dinilai sembarang. Sehingga dirinya meminta untuk mencopot Kadisnaker dan Kepala Bidang Hubungan Industri.

“Copot dan tangkap Kadisnaker Kabupaten Tangerang dan Kepala Bidang HI Kabupaten Tangerang yang sudah membuat kegaduhan di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Rez)

More in Berita

Advertisement
To Top