Connect with us

Internal Kecamatan Pinjam CV Untuk Proyek PL, Camat Curug: Sudah Sesuai Aturan

Berita

Internal Kecamatan Pinjam CV Untuk Proyek PL, Camat Curug: Sudah Sesuai Aturan

Camat Curug, Arief Rachman Hakim mengatakan proyek Penunjukan Langsung (PL) di wilayahnya sudah sesuai dengan prosedur aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Soal penunjukan secara langsung itu sudah sesuai dengan aturan,” ujar Camat Curug, Arief kepada Tangerangonline.id pada Jumat, (30/5/2025).

Aref menjelaskan, metode tersebut digunakan dalam kondisi tertentu, seperti kebutuhan operasional yang bersifat mendesak atau memiliki risiko kecil, dan teknologi yang sederhana.

“Semua harus kita lihat, kita menggunakan motede itu karena kebutuhan operasional yang kurang memadai maka kami mengatasinya sendiri, itu semua dilakukan dengan keadaan tertentu,” paparnya.

Disisi lain, soal adanya isu temuan KKN, Arief Bilang jika memang ada temuan pihaknya pasti diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Tangerang. Namun hal tersebut tidak bisa dibuktikan karena tidak ada temuan tersebut.

“Kemarin aja ada tim dari BPK meninjau ke Kecamatan Curug kita ladeni kok, tidak ada temuan temuan yang mengarah ke KKN,” katanya.

Tidak sampai disitu, Arief juga menggapi soal internal Kecamatan Curug yang meminjam nama CV lalu hasilnya dibagikan itu sifatnya hanya menjembatani antara satu pelaksanaan dengan pelaksanaan yang lain.

“Soal internal Kecamatan yang meminjam nama CV lalu di bagi beberapa persen itu hanya menjembatani saja dan adapun yang merasa belum kebagian ya karena memang jumlahnya terbatas,” paparnya.

Dirinya mengatakan, itu semua tidak lepas dari peran dirinya untuk merubah Kecamatan Curug menjadi lebih baik dan lebih gemilang.

“Itu semua tidak lepas dari peran Kecamatan untuk merubah Kecamatan Curug ini menjadi lebih baik lagi, kita tidak mau Kecamatan ini seolah-olah membagi membagi proyek,” pungkasnya. (Rez)

More in Berita

Advertisement
To Top