Berita
Tangsel Perkuat Langkah Antikorupsi, Teken Komitmen Bersama KPK
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel memperkuat langkah pemberantasan korupsi dengan menandatangani komitmen antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penandatanganan ini berlangsung di Aula Pendopo Gubernur Banten, Serang, Selasa (12/8/2025).
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, didampingi Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, dan Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid, hadir langsung dalam acara tersebut.
“Pemerintahan yang bersih adalah fondasi utama bagi pelayanan publik yang berkualitas. Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Benyamin.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, serta jajaran kepala daerah se-Banten.
Komitmen antikorupsi ini mencakup beberapa poin penting, seperti penguatan integritas kelembagaan, penerapan transparansi dalam pelaksanaan tugas, serta pengawasan ketat terhadap perencanaan dan penggunaan APBD.
“Mari kita jaga dan upayakan bersama dengan seluruh stakeholder untuk saling menguatkan dalam pemberantasan korupsi dari akar rumput,” ujar Bahtiar.
Benyamin menambahkan, Pemkot Tangsel akan terus meningkatkan kapasitas aparat pengawas internal agar akuntabilitas terjaga dan tidak ada penyalahgunaan wewenang.
Melalui penandatanganan ini, Pemkot dan DPRD Tangsel menunjukkan sinergi nyata dengan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
