Oknum guru ngaji berinisial A (33) berasal wilayah Sukadiri Kabupaten Tangerang diduga rudapaksa tiga anak murid perempuan.
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan tempat kejadian perkara (TKP). Penyelidikan dilakukan di kediaman terduga pelaku serta melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi.
Nyoman menambahkan, berdasarkan laporan sementara yang diterima, terdapat tiga korban remaja perempuan, masing-masing berusia 15 tahun dan dua orang berusia 16 tahun.
”Kini oknum guru ngaji itu sudah kita amankan. Perkara sudah tangani oleh Unit PPA Polresta Tangerang,” ujar Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana kepada Tangerangonline.id Senin, (27/4/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, Nyoman menerangkan, korban merupakan murid mengaji dari terduga pelaku.
Peristiwa tersebut pertama kali terungkap pada Jumat (24/4/2026), saat salah seorang orang tua korban menyampaikan pengaduan kepada kepala desa setempat.
Informasi tersebut kemudian menyebar dan mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga mendatangi rumah terduga pelaku.
Dalam proses itu, muncul informasi adanya dua korban lainnya. Sehingga total korban yang dilaporkan menjadi tiga orang. (Rez)
Guru Ngaji Asal Sukadiri Kabupaten Tangerang Diduga Rudapaksa Tiga Muridnya

