SERANG – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, pada Selasa 11 Mei 2026.
Dalam aksinya massa Aliansi Reformasi menyoroti sejumlah isue satu diantaranya yaitu tentang permasalahan pengelolaan dana BOSP tahun 2024, yang diduga tidak dikelola secara tepat, transparan, dan profesional.
Koordinator aksi unjuk rasa Aliansi Reformasi M. Irfan Pratama mengatakan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, ditemukan adanya permasalahan dalam pengelolaan Dana BOSP Tahun 2024, dengan nilai kurang lebih sebesar Rp10.606.272.194, yang diduga tidak dikelola secara tepat, transparan, dan profesional.
“Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Banten, ditemukan permasalahan dalam pengelolaan Dana BOSP Tahun 2024. Nilainya kurang lebih sebesar Rp10.606.272.194. Dana sebesar itu diduga tidak dikelola secara tepat, transparan, dan profesional,” kata Irfan.
Dikatakan Irfan, selain menyoroti tentang permasalahan dalam pengelolaan Dana BOSP Tahun 2024, pihaknya juga turut menyoroti dugaan praktik penjualan seragam di koperasi sekolah, penjualan LKS, dan penjualan buku paket. Dimana dalam pelaksanaannya para siswa kerap diwajibkan untuk membeli.
“Anggaran pendidikan di Provinsi Banten sangat besar, ironisnya pendidikan di Provinsi Banten masih carut marut, masih banyak pungli-pungli yang mana pendidikan di Provinsi Banten tidak adil dan tidak merata,” ungkapnya.
“Dihadapan kita ada sejumlah buku paket atau LKS yang menjadi bukti dimana ini dibeli dari dana Bos. Namun, malah diperjualbelikan kepada siswa SMA dan SMK di wilayah Provinsi Banten khususnya di Sragon, dengan harga Rp 1 juta lebih,” sambungnya.
Lebih lanjut Irfan berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten bisa segera turun tangan menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul dalam dunia pendidikan di Provinsi Banten.
“Kami berharap kepada Gubernur Banten apabila temuan benar adanya segera memberi sanksi tegas dengan mencopot para Kepala Sekolah yang telah melanggar aturan,” harapnya. (Aldo Marantika)

