Akses menuju kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai dibenahi. Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) mengerjakan pelebaran Jalan Maruga Raya pada segmen menuju kawasan perkantoran pemerintahan.
Pekerjaan yang dimulai pada awal September 2026 tersebut menjadi bagian dari penataan infrastruktur jalan untuk menyesuaikan kapasitas ruas dengan aktivitas masyarakat yang semakin padat di sekitar Puspem.
Kepala Dinas SDABMBK Kota Tangsel, Robbi Cahyadi, mengatakan pelebaran jalan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga ditujukan untuk memperbaiki akses masyarakat menuju pusat pelayanan pemerintahan.
“Jalan Maruga Raya menjadi akses utama bagi masyarakat yang datang ke kantor wali kota dan kompleks perkantoran lainnya. Kemacetan yang terjadi di sini bukan hanya mengganggu waktu tempuh, tetapi juga menurunkan kualitas pelayanan publik. Dengan pelebaran ini, kami ingin memastikan masyarakat nyaman dan lancar saat mengurus kebutuhan administrasi di pusat kota,” ujar Robbi.
Adapun pekerjaan pelebaran dilakukan pada segmen sekitar 200 meter, mulai dari barisan ruko terakhir hingga kawasan SDN Serua.
Ruas jalan yang sebelumnya memiliki lebar sekitar 8 meter akan diperluas hingga kurang lebih 22,5 meter. Untuk pekerjaan pelebaran tersebut disiapkan anggaran sekitar Rp5 miliar.
Sementara itu, nilai kontrak keseluruhan paket pekerjaan mencapai sekitar Rp16 miliar. Paket tersebut tidak hanya mencakup pelebaran Jalan Maruga Raya, tetapi juga pekerjaan pengaspalan di sejumlah ruas jalan lainnya.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas SDABMBK Tangsel, Ahmad Fatulloh, menjelaskan pelebaran juga dilakukan untuk mengoptimalkan lahan yang sebelumnya telah dibebaskan pemerintah untuk kebutuhan pembangunan jalan.
“Kami tidak ingin setelah lahan dibebaskan, muncul bangunan-bangunan liar yang justru akan menyulitkan proses pembangunan. Maka dari itu, kami segera merealisasikan pelebaran agar lahan tertata dengan baik dan fungsinya jelas sebagai ruas jalan publik,” jelas Ahmad.
Dalam pelaksanaannya, pekerjaan dilakukan secara bertahap. Pengecoran beton ditargetkan selesai pada akhir Oktober 2026, kemudian dilanjutkan dengan pengaspalan yang ditargetkan rampung pada November 2026.
Selain memperlebar badan jalan, proyek tersebut juga mencakup pembangunan saluran air di sisi jalan serta pengaspalan area depan kawasan Waskito.
Meski pekerjaan konstruksi berlangsung, akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat tetap diupayakan terbuka. Pelebaran dilakukan pada sisi lahan yang tersedia sehingga kendaraan masih dapat menggunakan ruas jalan eksisting.
“Kami pahami masyarakat tetap membutuhkan akses ke pusat pemerintahan. Makanya kami upayakan pekerjaan tidak menghambat aktivitas warga. Jalan lama tetap kami fungsikan, sementara pelebaran kami kerjakan di sisi yang masih kosong,” tambah Ahmad.
Pelebaran Jalan Maruga Raya diharapkan dapat menambah kapasitas ruas sekaligus mendukung konektivitas menuju kawasan Puspem Tangsel. Infrastruktur tersebut menjadi salah satu penunjang mobilitas warga, aparatur pemerintahan maupun pengguna jalan yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Dengan rencana lebar jalan mencapai sekitar 22,5 meter, ruang lalu lintas akan jauh lebih besar dibandingkan kondisi sebelumnya. Penataan tersebut juga diharapkan membuat kawasan sekitar Puspem lebih tertata dan representatif.
Robbi mengajak masyarakat serta para pengguna jalan untuk ikut mendukung pelaksanaan proyek hingga selesai. Ia menilai keberadaan infrastruktur yang dibangun pemerintah perlu dijaga dan dimanfaatkan secara bersama-sama.
“Kami mengerjakan ini untuk kepentingan publik. Masyarakat, pengguna jalan, dan para pemangku kepentingan di kawasan Puspem kami harapkan dapat mendukung kelancaran proyek ini. Mari kita rawat bersama hasil pembangunan agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” pungkasnya.
Pelebaran Jalan Maruga Raya menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangsel meningkatkan kapasitas infrastruktur seiring berkembangnya aktivitas di kawasan pusat pemerintahan.
Dengan pelebaran dari sekitar 8 meter menjadi 22,5 meter, pemerintah berharap akses menuju Puspem dapat menampung pergerakan kendaraan dengan lebih baik serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di kawasan tersebut.

